Portal Berita Online & Advertising

DPRD Kaltim Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur Desa Tertinggal

0 434

Saskindo Media, Samarinda – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim pada Jumat (15/8/2025). Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim ini membahas berbagai tantangan dan strategi pembangunan desa di wilayah tersebut.

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV, Muhammad Darlis Pattalongi, dan dihadiri oleh sejumlah anggotanya, seperti Fadly Imawan, Syahariah Mas’ud, dan Damayanti. Turut hadir dalam pertemuan ini Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, serta Kepala DPMPD Kaltim, Puguh Harjanto, beserta jajarannya.

Dalam paparannya, Darlis Pattalongi menekankan pentingnya prioritas perbaikan infrastruktur jalan di tiga desa tertinggal di Kecamatan Bongan, Kabupaten Kutai Barat, yaitu Kampung Deraya, Tanjung Soke, dan Gerungung. Ketiga desa yang berjarak sekitar 45 kilometer dari Ibu Kota Nusantara (IKN) ini membutuhkan intervensi pembangunan jalan sepanjang 31,67 km.

“Keberhasilan pembangunan desa menjadi kunci utama untuk kemajuan di Kalimantan Timur,” tegas Darlis. Ia juga mendorong peningkatan komunikasi dan kolaborasi dengan dunia usaha untuk meningkatkan anggaran pembangunan desa dan menyiasati situasi moneter nasional.

Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyoroti persoalan listrik dan air bersih yang masih dialami sejumlah desa. Ia meminta DPMPD menjadi leading sector dalam progres penerangan jalan untuk desa-desa yang belum teraliri listrik.

Kepala DPMPD Kaltim, Puguh Harjanto, mengungkapkan bahwa saat ini masih terdapat sekitar 45 desa dan kelurahan yang terbelah dan memiliki permasalahan terkait batas wilayah. Selain itu, sebanyak 109 desa belum teraliri listrik, dengan 17 di antaranya sama sekali belum mendapatkan akses listrik.

“Strategi yang akan kami lakukan adalah kolaborasi dengan seluruh OPD, serta dukungan dari DPRD Kaltim dalam penerbitan regulasi dan penganggaran untuk meningkatkan ekonomi inklusif di desa,” jelas Puguh.

RDP ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam mempercepat pembangunan desa, khususnya di wilayah tertinggal dan terpencil, untuk mendukung pemerataan pembangunan di Kaltim. (adv/dprd-kaltim)

Leave A Reply

Your email address will not be published.