Portal Berita Online & Advertising

Presiden Minta Harga PCR Diturunkan Rp 300 Ribu, Agus Haris: Baiknya Ditiadakan

0 313

Saskindo Media Bontang – Presiden Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan agar harga tes Polymerase Chain Reaction (PCR) diturunkan menjadi harga Rp 300 ribu.

Selain itu, ia juga memerintahkan pemberlakuan tes pcr di perjalanan udara selama 3×24 jam. Hal itu disampaikan Jokowi melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Menyikapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris menyampaikan, bahwa kalau perlu tes PCR ditiadakan. Karena adanya harga tes PCR, menurut dia, membebani masyarakat.

“Kalau saya justru tidak usah diturunkan tapi ditiadakan,” ungkapnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (27/10/2021).

Pasalnya, penurunan PCR tak terlepas dari pembayaran masyarakat. Itu dinilai mempersulit aktivitas masyarakat keluar-masuk daerah. Bahkan, hal itu juga dialami kepada dirinya sendiri.

“Saya saja baru sekali terbang selama masa pandemi Covid-19,” terangnya.

Lebih lanjut, kata dia, pun mengenai perintah dari pusat. Di daerah tak serta merta dapat perintah secara lisan harus mengikuti. Melainkan, menunggu keputusan secara tertulis dengan keputusan bersama. Baik melalui Peraturan Presiden, ataupun surat edaran dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes).

“Kalau omongan saja dari Presiden tidak bisa, harus ada tertulis,” ujarnya.

(AA/SM)

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.