Portal Berita Online & Advertising

Agus Haris Minta Warga Terdampak Kawasan Konservasi Diberikan Subsidi

0 381

Saskindo Media Bontang – Luas 3.499,53 hektar Perairan Kota Bontang ditetapkan sebagai kawasan konservasi.

Adapun perairan Bontang masuk kawasan konservasi adalah perairan Beras Basah, Pulau Malahing, dan Pulau Kedindingan.

Menyikapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris mengatakan, sebelum kawasan perairan ditetapkan sebagai kawasan konservasi sebaiknya pemerintah terlebih dahulu lakukan sosialisasi ke masyarakat.

Terlebih, kawasan konservasi ini hanya diperbolehkan melakukan dua kegiatan, yakni penelitian dan pendidikan. Di mana dibagi menjadi dua zona, zona inti dan zona pemanfaatan terbatas.

Sementara, di zona inti kegiatan masyarakat seperti budidaya perikanan, menangkap ikan, dan juga pelayaran penumpang tidak diperbolehkan.

Untuk zona pemanfaatan terbatas diperbolehkan, kecuali untuk pelayaran penumpang nelayan kecil.

“Adanya penetapan ini maka nelayan harus melaut lebih jauh lagi,” ungkapnya kepada wartawan.

Kata Agus Haris, pemerintah seharusnya memantau terlebih dahulu sebelum ditetapkan. Sebab kata dia, penetapan kawasan konservasi perlu dilakukan sosilisasi.

“Sosialisasi baru dilakukan pada tahun depan, harusnya sejahterakan dulu warganya,” ujarnya.

Dengan itu, ia meminta pemerintah Provinsi Kalimantan Timur meninjau kembali penetapan kawasan konservasi yang ada di perairan Bontang.

“Kalau perlu berikan subsidi ke masyarakat yang terdampak dari penetapan kawasan konservasi,” bebernya

Leave A Reply

Your email address will not be published.