Saskindo Media, Samarinda – Sebanyak 176 Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) diserahkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltim.
Penyerahan SK CPNS tersebut bagi lulusan Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN).
SK CPNS resmi diberikan kepada lulusan STAN tahun 2021. Penyerahan SK dilaksanakan di Ruang Rapat BKD Kaltim, Jum’at (18/2/2022).
Seluruh CPNS PKN STAN berlatar belakang lulusan D3, yakni Kebendaharaan Negara 4 orang, Pajak 53 orang, Penilaian 80 orang, Manajemen Aset 2 orang, dan Akuntasi 37 orang.
Penempatannya pada Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemprov Kaltim terdiri Bapenda 110 orang, Bappeda 2 orang, Biro Perekonomian 1 orang, Biro Umum 1 orang.
Kemudian BPKAD 38 orang, Dinas Kelautan dan Perikanan 1 orang, Diskominfo 1 orang, Dispora 1 orang, Disnakertrans 1 orang. Selanjutnya, Inspektorat 10 orang, RSJD Atma Husada 3 orang, RSUD AWS 3 orang dan RSUD Kanujoso Djatiwibowo 3 orang.
Kepala BKD Kaltim, Diddy Rusdiansyah mengatakan, para CPNS yang menerima SK dan ditempatkan di Pemerintah maupun di Kabupaten tersebut mampu bekerja dengan baik dan menjadi agen perubahan yang baik di lingkungan kerjanya.
Lulusan PKN STAN ditempatkan di UPTD yang ada di Kutai Barat (Kubar), Kutai Timur (Kutim), Balikpapan, Bontang, PPU, Paser dan Berau.
“Tidak ada yang di Provinsi, di tempatkan di ujung tombak pelayanan,” jelasnya.
(SM/AA)