Saskindo Media, Samarinda – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada reses masa persidangan III tahun sidang 2021-2022, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Provinsi Kaltim.
Kunjungan itu juga dihadiri langsung Ketua Tim, Luqman Hakim yang juga Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi PKB.
Kunjungan itu disambut dan diterima langsung Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Kaltim, Riza Indra Riadi yang mewakili Gubernur Kaltim, di Ruang Rapat Tepian I, Kantor Gubernur Kaltim, Senin (21/2/2022).
Penjabat Sekda Kaltim, Riza Indra Riadi menyampaikan situasi Kaltim secara umum.
Ia mengatakan, kondisi masyarakat serta kehidupan beragama dan sosial di kaltim berjalan dengan lancar. Serta layanan publik berjalan dengan aman dan kondusif.
“Alhamdulillah, seluruh kehidupan masyarakat,secara umum tetap kondusif, dan relatif tidak ada masalah setelah penetapan UU IKN,” ujarnya
Kata Riza, kunjungan kerja yang dilaksanakan Komisi II DPR RI ke Provinsi Kaltim sangatlah penting. Sebab, menjadi pijakan peraturan di daerah khususnya bagi penyelenggaraan pemilu dalam melaksanakan keputusan KPU RI No.21 Tahun 2022.
Bahkan, Provinsi Kaltim siap menjalankan tahapan pemilihan umum (Pemilu) hingga selesai.
“Insyaallah, kami di daerah siap menjalankan pemilu dengan prinsip mandiri, jujur, adil dan berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif dan efisien,” tandasnya.
Lokasi yang sama, Luqman Hakim menyampaikan, apresiasi kepada Penjabat Sekda Provinsi Kaltim beserta jajarannya, yang telah meluangkan waktu menerima kunjungan kerja rombongan Komisi II DPR RI ke Provinsi Kaltim.
Kata Luqman Hakim, kunjungan kerja dilakukan salah satu bentuk pengawasan bagi tugas Komisi II DPR RI. Mengenai persoalan yang berkaitan dengan politik pemerintahan dalam negeri. Kemudian, ASN reformasi birokrasi, termasuk kepemiluan.
Dengan begitu, Kunjungan Komisi II DPR RI ke Kaltim diharap ada masukan informasi dan pembahasan perihal penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Serta evaluasi pelaksanaan CPNS, termasuk perencanaan tata ruang dan tata wilayah ibu kota negara (IKN) yang baru.
“Sehingga ke depan Kaltim yang sudah ditetapkan sebagai IKN baru, betul-betul punya persiapan yang matang,” paparnya.
(SM/AA)