Saskindo Media, Samarinda – Setelah dilantik oleh Gubernur Kaltim, Isran Noor. Riza Indra Riadi resmi menjadi Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, terhitung sejak Senin (21/2/2022).
Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Pejabat Sekda Provinsi Kaltim digelar di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim.
Juga dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kaltim, serta pimpinan instansi vertikal, kementerian, lembaga, dan kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim.
Gubernur Kaltim, Isran Noor mengatakan, pelantikan Pejabat Sekda diperlukan untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda yang masih dalam proses di pusat.
“Kita masih menunggu proses dan keputusan Presiden untuk Sekretaris Daerah yang definitif dari hasil asesmen,” ujarnya.
Ia pun berharap, Riza Indra Riadi selaku Pejabat Tinggi Madya harus membangun konsolidasi dan koordinasi dengan semua OPD di lingkup Provinsi Kaltim.
Baik program administratif maupun kebijakan Pemprov Kaltim.
“Segera koordinasikan dalam melakukan tugas-tugas serta percepatan pembangunan daerah,” ucapnya.
Ia pun berharap seluruh perangkat daerah ikut mendukung dan bekerja sama dalam mensukseskan program-program pembangunan yang telah ditetapkan.
Serta melakukan tugas dan tanggung jawab dengan tulus dan ikhlas.
Sebab, tulus dan ikhlas merupakan tanggung jawab yang diamanahkan Allah dan kepercayaan negara. Serta masyarakat yang harus dikerjakan dengan sebaik-baiknya.
“Tidak ada jalan lain, kecuali kita menerima dengan segala ketulusan dan bekerja dengan segala keikhlasan,” bebernya.
(SM/AA)