Saakindo Media, Samarinda – Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Setda Provinsi Kaltim, Deni Sutrisno mengikuti peringatan XXVI Hari Otda XXVI Tahun 2020 yang dilaksanakan oleh Kementrian Dalam Negeri secara virtual di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Senin (25/4/2022).
Ia mengatakan, momentum peringatan Hari Otonomo Daerah (Otda) XXVI Tahun 2022 ia berharap kualitas otonomi daerah terus meningkat.
Terlebih peringatan hari Otda sudah berjaaln hingga 26 tahun. Sejak ditetapkan dalam Keputusan Presiden Nomor 11 tahun 1996.
“Tentunya pemerintah berharap hak kewenangan dan kewajiban daerah untuk melaksanakan urusan rumah tangga daerahnya terus semakin meningkat,” kata dia mewakli Gubernur Klatim.
Kata dia, urusan itu ada tiga, yaitu ada urusan absolut itu yang dipegang oleh pemerintah pusat.
Urusan konkuren, artinya yang dibagi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, itu ada 32 urusan.
“Itu yang menjadi kewenangan daerah di samping juga ada urusan pemerintahan umum,” ujarmya.
Sementara, urusan pemerintahan umum yang menjadi kewenangan presiden, tentunya sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat terus semakin meningkat.
Termasuk antarperangkat daerah dengan instansi vertikal di daerah, yaitu kualitas otonomi daerah harus semakin meningkat pula.
Lebih lanjut, melihat perkembangan pelaksanaan otonomi daerah di Kaltim, kata dia sudah berjalan baik.
Seperti, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), itu merupakan salah satu indikator keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah di Kaltim. IPM Kaltim tahun 2021 nilainya mncapai 76,88 tertinggi ketiga di Indonesia.
“Selain itu, daya saing Kaltim nomor 4 di Indonesia, meskipun demikian kita tetap harapkan kewenangan daerah itu kualitasnya terus ditingkatkan,” bebernya.
Sementara, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian diwakili Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Suhajar Diantoro mengatakan, peringatan Hari Otda XXVI tahun 2022 mengusung tema Dengan semangat otonomi daerah, kita wujudkan ASN yang proaktif dan berakhklak dengan membangun sinergi pusat dan daerah, dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas 2024.
“Karena itu kita melakukan refleksi untuk kembali memahami esensi filosofis ditetapkannya otonomi daerah, yang saat ini genap berusia 26 tahun,” ungkapnya.
(SM/AA)