Portal Berita Online & Advertising

Isran Noor Serahkan SK Pengangkatan PPPK Guru dan Penyerahan Penghargaan PNS Berprestasi

0 985

Saskindo Media, Samarinda – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor menyerahkan Surat Keputusan (SK) gubernur tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua tahun 20222.

Sk itu diberikan kepada 120 tenaga guru di Kota Samarinda. Serta secara simbolis menyerahkan penghargaan kepada 195 Pegawai Negeri Sipil (PNS) berprestasi di lingkup Pemprov Kaltim.

Penyerahan penghargaan dan SK tersebut digelar di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (26/7/2022).

Isran Noor mengapresiasi dan menyampaikan selamat kepada 195 PNS berprestasi di lingkup Pemprov Kaltim.

Menurutnya, para PNS telah mengabdikan dirinya kepada bangsa dan negara. Meski menurut dia, penghargaan yang diterima mereka masih sangat jauh perbandingannya dengan pengabdian mereka selama ini kepada Pemprov Kaltim.

“Sekali lagi selamat atas penghargaan yang diterima ASN di lingkup Pemprov Kaltim, dan selamat juga kepada para guru yang menerima SK PPPK,” ujarnya.

Pemberian penghargaan itu, kata dia, para PNS yang berprestasi lebih termotivasi lagi dalam pencapaian tujuan organisasi. Terutama dalam menyukseskan program pembangunan daerah.

Sementara, untuk para guru yang telah menerima SK pengangkatan PPPK bisa memanfaatkan sebaik-baiknya.

“Kesempatan ini banyak yang menginginkan, sehingga wajib dilaksanakan dengan baik,” ungkapnya.

Dikesempatan yang sama, Kepala Badan kepegawaian Daerah (BKD), Diddy Rusdiansyah Anan Dani menyampaikan, bahwa penyerahan penghargaan secara simboli kepada PNS berprestasi di lingkup Pemprov Kaltim tahun 2022, sebanyak 195 PNS.

Untuk penyerahan petikan SK Gubernur tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua tahun 2022, sebanyak 120 tenaga guru di Kota Samarinda.

Leave A Reply

Your email address will not be published.