Portal Berita Online & Advertising

Pemerintah Provinsi Kaltim mengapresiasi pelaksanaan Diklat Dasar Satpol PP

0 976

Saskindo Media, Samarinda – Pendidikan dan pelatihan atau Diklat Dasar bagi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang diangkat dari formasi jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Tahun 2022.

Diklat Dasar satpol PP digelar di Aula Badan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kaltim, Senin (25/7/2022).

Mewakili Gubernur Kaltim, Isran Noor, Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Kaltim, Deni Sutrisno mengatakan, bahwa Satpol PP merupakan perangkat daerah yang dibentuk untuk menegakkan peraturan daerah (perda) dan peraturan kepala daerah.

Serta menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman serta menyelenggarakan pelindungan masyarakat.

“Tugas dan tanggung jawab yang diterima Satpol PP semakin hari semakin berat sesuai dengan kondisi dan perkembangan suatu daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Pemerintah Provinsi Kaltim mengapresiasi pelaksanaan Diklat Dasar Satpol PP sebagai salah satu upaya untuk memenuhi ketentuan persyaratan pengangkatan ke dalam jabatan fungsional Satpol PP.

“Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan bagi Polisi Pamong Praja,” bebernya.

Dalam rangka penegakan perda, unsur utama sebagai pelaksana di lapangan adalah pemerintah daerah. Dalam hal ini kewenangan tersebut diemban oleh Satpol PP yang di dalamnya juga terdapat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Seperti yang tertuang dalam Pasal 148, 149 UU Nomor 34 Tahun 2004 mengenai Pemerintahan Daerah untuk membantu kepala daerah dalam menegakkan perda dan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat dibentuk Satpol PP.

Ditambahkan, Kepala BPSDM Kaltim, Nina memaparkan, pelaksanaan diklat dasar berlangsung mulai tanggal 25 Juli sampai 29 Juli 2022.

Peserta yang terlibat sebanyak  33 orang yang terdiri 29 dari Provinsi Kaltim, 3 dari Kota Samarinda dan 1 orang dari Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Kata dia, diklat dasar yang digelar saat ini salah satu bagian untuk meningkatkan kualitas peran, tugas, dan tanggung jawab Satpol PP agar siap bertugas dan mampu mengantisipasi setiap kemungkinan yang bakal terjadi.

“Satpol PP sangat berperan penting dalam mengawal semua perkembangan yang terjadi di daerah,” jelasnya.(AA/Adv/KominfoKaltim)

Leave A Reply

Your email address will not be published.