Portal Berita Online & Advertising

Peringati HUT Ke 77, 121 Orang Warga Binaan Kaltim-Kaltara Terima Remisi Bebas

0 1.212

Saskindo Media, Samarinda – Sebanyak 8.630 narapidana anak dari Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara terima remisi. RU1 sebanyak 8.509 dan RU2 (bebas) 121 orang.

Gubernur Kaltim, Isran Noor didampingi Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi dan Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Kaltimtara, Sofyan menyerahkan secara simbolis surat Penyerahan remisi yang dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Samarinda, Selasa (16/8/2022).

Gubernur Isran Noor mengatakan, dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77  Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2022, remisi diberikan bagian dari hak warga binaan yang harus dihargai.

Pemberian remisi tak hanya dimaknai sebagai pemberian hak terhadap warga binaan, tetapi sebagai bentuk apreasiasi negara terhadap warga binaan, karena telah berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan.

Bagi narapidana yang mendapatkan remisi umum dalam rangka HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini, pantas bersyukur karena mendapatkan pemotongan masa tahanan.

“Teruslah perbaiki perilaku yang baik dan selalu taat hukum,” ungkapnya

Kata dia, warga binaan yang langsung bebas  setelah menerima remisi semoga meningkatkan keimanan dalam menjalani hidup di masyarakat.

Serta, menjadi manusia taat hukum dan berbudi luhur dalam hidup dan kehidupan ketika kembali berkumpul dengan keluarga.

“Semoga yang menerima dapat semakin baik memperbaiki perilakunya dan dapat menjalani kehidupan normal dengan baik, serta kembali ke masyarakat dan keluarganya,” terangnya.

Lebih lanjut, ia juga mengimbau pada seluruh petugas Lapas melakukan komunikasi kepada warga binaannya. Dengan memberikan bimbingan yang selalu berpedoman pada pancasila.

“Peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2022 ini sebagai momentum untuk lebih meningkatkan kinerja,” jelasnya.(AA/Adv/KominfoKaltim)

Leave A Reply

Your email address will not be published.