Portal Berita Online & Advertising

Kesbangpol Alokasikan Anggaran 1,9 Milyar Untuk Bantuan Keuangan Partai Politik

0 938

Saskindo Media, Samarinda – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalimantan Timur telah mengalokasikan anggaran bantuan keuangan untuk partai politik (parpol).

Mereka yang mendapatkan kursi di DPRD Provinsi Kaltim tahun 2022 sebesar Rp1.200 per suara dengan total alokasi anggaran sebesar Rp1.9 Miliar

Kepala Kesbangpol Kaltim, Sufian Agus mengatakan, masalah yang kerap dijumpai pada Parpol adalah belum adanya kemandirian partai terkait pendanaan yang tidak memadai di luar iuran anggota.

Sebagian besar, partai relatif tidak berjalan karena bersifat besar dan juga mekanisme hadiah di dalam internal partai lemah.

Kata dia, anggaran dana Parpol dirasa tidak akan tercukupi jika sumber keuangan hanya berasal dari internal partai politik.

“Melakukan kegiatan operasional dan non operasional yang mendukung fungsinya, tentunya Parpol memerlukan dana yang tidak sedikit,” ujarnya Hotel Mercure Samarinda.

Selain itu, dalam undang-undang yang mengatur anggaran dana Parpol disebutkan bahwa sumber keuangan berasal dari iuran anggota, penyumbang, dan bantuan negara.

Dengan itu, Pemerintah Daerah memberikan bantuan keuangan kepada Parpol di tingkat daerah provinsi yang mendapatkan kursi di DPRD Provinsi bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi.

Ia pun mengimbau, dengan diberikannya bantuan keuangan yang bersumber dari APBD ini dapat membantu pelaksanaan kegiatan pendidikan politik dan kegiatan operasional Parpol.

Lebih lanjut, pemerintah Provinsi Kaltim berharap peran Parpol dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi sistem perpolitikan nasional, terutama dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang dinamis.

Peran partai politik harus terus ditingkatkan, baik dari segi kapasitas, kualitas, dan kinerja.

“Supaya dapat mewujudkan aspirasi serta kehendak rakyat dan meningkatkan kualitas demokrasi,” terangnya.(aa/adv/diskominfokaltim)

Leave A Reply

Your email address will not be published.