Gubernur Isran Noor Apresiasi KPK Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Aparat Penegak Hukum di Kaltim
Saskindo Media, Balikpapan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gelar pelatihan bersama peningkatan kemampuan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penanganan perkara tindak pinana korupsi wilayah hukum provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Setidaknya 70 peserta dari lembaga dan instansi di Kaltim ikut pelatihan bersama peningkatan kemampuan APH dalam penanganan perkara tindak pinana korupsi wilayah hukum Provinsi Kaltim.
Pelatihan dilaksanakan selama 6 hari, terhitung mulai tanggal 3 hingga 8 September 2022.
Turut dihadiri Gubernur Kaltim, Isran Noor yang mana pelatihan digelar Hotel Novotel Kota Balikpapan (Bpp), Senin (5/9/2022).
Dalam kesempatan itu, Isran Noor mengapresiasi KPK telah menggelar pelatihan peningkatan kemampuan aparat penegak hukum dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.
Bahkan pelatihan bisa berjalan dengan lancar tanpa ada kendala apapun.
“Yang paling penting bagaimana melakukan koordinasi dan supervisi yang tujuannya mencegah,” ungkap Isran.
Kata dia, pelatihan bersama ini di harapkan dapat semakin meningkatkan pengetahuan, keterampilan aparat penegak hukum, serta dapat meningkatkan koordinasi lintas sektoral dalam menangani korupsi.
Sebab kata dia, korupsi tak ada yang menginginkan, namun ada kesempatan, peluang, dan menurutnya pelaku korupsi tak ada yang tahu.
“Banyak pejabat yang terjerat, baik itu gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, hingga anggota DPRD,” terangnya.
Diakhir, nomor satu di Kaltim mewakili Pemprov mendukung aksi yang dilakukan KPK RI yang terus konsisten memberantas tindak pidana korupsi.
Secara pribadi pun sangat mendukung berbagai program dan kegiatan peningkatan kemampuan aparat penegak hukum (APH) dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi wilayah hukum provinsi Kaltim.
Di lokasi yang sama, Nawawi Pomolango selaku Pimpinan KPK RI menuturkan masalah dalam pembarantasan korupsi.
Secara khusus meminta penyelesaian segera dilakukan. Mengingat dampak korupsi telah melanggar hak sosial dan ekonomi masyarakat, serta merusak pijakan kehidupan masyarakat.
Dengan itu, ia memngimbau agar semua menyadari bahwa tanpa kerja sama antarlembaga penegak hukum dan instansi terkait serta partisipasi aktif masyarakat, maka tugas pemberantasan tindak pidana korupsi dinila tidak efektif.
“Melalui pelatihan ini, diharapkan dapat semakin meningkatkan pengetahuan aparat penegak hukum dan auditor serta mengikis sikap ego sektoral yang dapat menghambat proses penegakan hukum,” tandasnya.