Portal Berita Online & Advertising

Pemprov Kaltim Sambut Baik 29 Orang Dikukuhkan sebagai Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia

0 807

Saskindo Media, Samarinda – Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) di lingkup Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Timur mengukuhkan 29 orang.

Pengukuhan dilakukan di Ruang Ruhui Rahayu lantai 1, Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (8/9/2022). Gugus tugas dikukuhkan secara virtual oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM) Kemenkumham, Mualimin Abdi.

Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Kaltim, Sofyan mengatakan, total yang dikukuhkan sebanyak 29 orang. Sebanyak 7 orang dikukuhkan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Kaltim, dan 22 orang dari Kanwil Kemenkumham Provinsi Kaltim.

“Kami bekerja sama dengan pemerintah daerah provinsi Kaltim,” ungkapnya.

Di lokasi yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Muhammad Syirajuddin mewakili Gubernur Kaltim, menyambut baik pelaksanaan pengukuhan gugus tugas bisnis dan HAM Provinsi Kaltim.

Di mana program ini dibentuk sebagai tindak lanjut program nasional Dewan HAM PBB.

Harapannya, dilakukannya pengukuhan, para anggota dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik sesuai kewenangan dan ketentuan yang ada.

“Apalagi pasca Pandemi Covid-19, pemerintah terus berusaha meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Lanjut dia, peningkatan pertumbuhan ekonomi salah satu cara dilakukan dengan memberikan dukungan dan akses untuk para Pelaku Bisnis, baik di sektor UMKM maupun perusahaan berskala besar.

Seperti diketahui, bisnis sebagai sektor yang berpengaruh penting dalam perekonomian suatu daerah atau negara.

Namun ia tetap mengimbau, jangan dilupakan perihal dengan HAM. Sebab, kata dia, sektor bisnis sangat rentan akan memunculkan kasus pelanggaran HAM.

Semisal, ia mencontohkan, berupa perlakuan atau tindak kekerasan perusahaan pekerjanya, dan perlakuan lain yang melanggar hukum.

“Karena itu, perlu ada penguatan nilai-nilai HAM, termasuk hak ekonomi, sosial, dan budaya,” tandasnya.

Lanjut dia, Gugus Tugas berkewajiban memonitor dan mengevaluasi implementasi bisnis dan HAM dengan cara melakukan koordinasi dan penyesuaian prinsip bisnis dan HAM dengan para Pemangku Kepentingan terkait.

“Saya menganggap perlu segera disosialisasikan ke masyarakat luas, utamanya di kalangan pebisnis dan perusahaan,” bebernya.(aa/adv/diskominfokaltim)

Leave A Reply

Your email address will not be published.