Portal Berita Online & Advertising

Rancangan Perubahan APBD 2022 Mengalami Kenaikan Sebesar Rp 3,14 Triliun

0 1.045

Saskindo Media, Samarinda – Melalui pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Rapat Paripurna ke-38 Gubernur Kaltim melakukan persetujuan bersama terhadap Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2022.

Persetujuan bersama Rancangan Perubahan ABPD tersebut ditandai dengan penandatangan persetujuan bersama Gubernur Kaltim yang diwakili Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Kaltim, Riza Indra Riadi dengan pimpinan DPRD Kaltim di Gedung DPRD Kaltim, Rabu ( 14/9/2022).

Dalam kesempatan itu, Pj Sekda Provinsi Kaltim menuturkan, mewakili pemerintah mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan Rapat Paripurna berjalan dengan lancar.

“Harapan saya rapat paripurna ini memberikan dampak positif terhadap perencanaan dan penganggaran, maupun pengelolaan keuangan daerah Kaltim,” ungkapnya.

Kata dia, setelah Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2022 secara resmi disampaikan kepada dewan pada Rapat Paripurna ke-33, Jumat (2/9/22) lalu memperoleh penilaian dan evaluasi dari Dewan melalui Pandangan Umum Fraksi yang disampaikan pada Rabu (7/9/222).

Selanjutnya, pemerintah provinsi memberikan respon atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kaltim pada hari Jumat (9/9/2022). Dengan itu, kegiatan Rapat Paripurna terlaksana dengan lancar dan mencerminkan dinamika politik demokratis

Sehingga, Riza pun memberikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kaltim bersama pemerintah telah membahas Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

Tak lupa ia juga mengucapkan terima kasih kepada berbagai elemen masyarakat Kalitim yang terus memberikan dukungan dalam mengawal pelaksanaan agenda pembangunan daerah.

Diakhir, selaku pemerintah bersyukur bahwa pada hari Rabu (14/9/2022) ini, DPRD Provinsi Kaltim melalui Badan Anggaran telah menyampaikan hasil kerjanya dalam rangka memberikan persetujuan terhadap Rancangan Perubahan APBD Provinsi Kaltim Tahun 2022.

“Secara keseluruhan bertambah sebesar Rp 3,14 triliun, sehingga APBD semula Rp 11,73 triliun menjadi Rp 14,87 triliun,” tutupnya.(aa/adv/diskominfokaltim)

Leave A Reply

Your email address will not be published.