Portal Berita Online & Advertising

Dewan Tolak Wacana Penarikan Iuran Sampah ke Warga

0 710

Saskindo Media, BontangPemkot Bontang berencana membebankan iuran sampah kepada masyarakat. Hal itu sebagai upaya menambah PAD Kota Taman (Julukan Bontang).

Sekaitan dengan itu, pemerintah bakal membentuk Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang bertanggung jawab membawa sampah ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) atau Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Rencana tersebut akan diberlakukan saat motor roda tiga yang bertugas mengangkut sampah warga dari rumah ke rumah sudah beroperasi.

Menanggapi itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Agus Haris secara tegas menolak hal tersebut.

Menurutnya, kebijakan tersebut justeru dapat membebani masyarakat. Yang mana seharusnya pemerintah hadir untuk lebih memaksimalkan pelayanan kepada warganya.

“Ngapain lagi ditarik iuran, ini bukan soal memanjakan masyarakat, tapi kita bicara soal pelayanan yang prima kepada masyarakat,” ungkap Agus Haris, Kamis (06/04/2023).

Politisi dari Partai Gerindra ini menyarankan, honor petugas pengangkut sampah di rumah warga dapat dibayarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bontang. Bukan malah memungut iuran dari warga.

“Petugas sampah kan bisa digaji lewat APBD, maksimalkan lah saja dulu APBD,” sarannya.

Selain itu, ujar Agus Haris, sebelum rencana ini diberlakukan, ia meminta agar terlebih dahulu disosialisasikan atau dirembukkan bersama warga. Sehingga tidak dinilai semena-mena.

“Ia kalau masyarakat mau, nah kalau mereka keberatan gimana. Saran saya lebih baik dibicarakan dulu kalau mau tarik iuran,” ujar pria yang karib disapa AH ini.

Jika warga setuju, lanjut Agus Haris, dana iuran itu bukan untuk gaji petugas, melainkan bisa dimanfaatkan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu di sekitar wilayah tersebut.

“Bisa dikelola dan didistribusikan langsung, jadi bisa mengurangi kemiskinan,” tuturnya. (Adv)

Leave A Reply

Your email address will not be published.