Portal Berita Online & Advertising

Dewan Ancam Stop SPBN Tanjung Limau Apabila PT BKU dan PT BSP Kembali Berkonflik

0 728

Saskindo Media, Bontang – Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam mengimbau PT Bontang Karya Utama (BKU) dan PT Bontang Surya Pratama (BSP) tak lagi berkonflik.

Imbauan itu dilayangkan PT BSP dan BKU sepakat berdamai dan menjalin kerja sama pasca konflik perihal pengelolaan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) di Tanjung Limau, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang.

“Mengenai hal ini saya akan pertegas, karena sudah dua kali saya Kasi waktu mereka lobi di luar dan ternyata itu gagal,” ucapnya kepada awak media di ruang rapat lantai dua DPRD Kota Bontang, Senin (8/5/2023).

Kata dia,  Komisi II DPRD Bontang sebelumnya telah memediasi kedua belah pihak sampai dua kali pertemuan. Tetapi, kenyataannya belum menemukan titik temu.

Dengan pertemuan ketiga kali ini yang mana PT BSP dan PR BKU telah memutuskan perdamaian. Ia pun berharap, selanjutnya tak ada lagi keributan mengenai penyaluran SPBN Tanjung Limau.

Ia pun mempertegas, apabila ke depan terjadi konflik atau keributan lagi. Maka, secara gamblang ia mengatakan, bakal menutup aktivitas yang ada di SPBN Tanjung Limau.

“Apalagi SPBN yang terletak di Tanjung Limau itu merupakan satu-satunya penyalur solar subsidi untuk nelayan,” bebernya.

Diakhir ia pun meminta agar PT BKU dan PT BSP menyalurkan solar kepada nelayan Bontang dan keduanya membangun relasi yang baik.

Sebab, kata dia, apabila salah satu di antara mereka ataupun keduanya melakukan kecurangan. Maka besar kemungkinan bakal menjadi temuan hukum dan bisa dipidana.

“Dua pengelola ini benar-benar harus sinergi semangatnya untuk nelayan,” tutupnya. (Adv)

Leave A Reply

Your email address will not be published.