Portal Berita Online & Advertising

Raking Menyayangkan Gedung Satpol PP Belum Ditempati

0 693

Saskindo Media, Bontang – Anggota Komisi I DPRD Bontang Raking, menyoroti Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) belum ditempati.

Padahal, kantor yang berpusat di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara itu beberapa sudah rampung pada awal 2023 ini.

Namun sampai saat ini, Kantor tersebut belum difungsikan sebagai mana mestinya. Ia pun meminta pemerintah segera menempati kantor tersebut.

“Alasan dari Satpol PP karena belum ada parkirannya, terahir saya lihat ada perbaikan patin halaman,” ujarnya kepada awak media di Sekretariat Dewan.

Kata Raking, pembangunan gedung Satpol PP menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bontang tahun 2022 sebesar Rp 5.9 miliar.

Sangat disayangkan, belum memiliki lahan parkir jadi dalih mereka belum menempati kantor tersebut. Padahal kata dia, masalah lahan parkir bisa saja dicarikan jalan alternatif.

“Sayang sekali jika gedung yang sudah selesai dibangun tidak segera ditempati. Ventilasi udara, dan fasilitas lainnya juga sudah tersedia,” bebernya.

Sementara pengerjaan yang belum seperti, seperti tempat parkir, pagar, dan halaman depan kantor, bisa dipending hingga keputusan tahun depan. Lantaran anggaran yang tersedia tidak bisa dilakukan dalam setahun dua kali.

Artinya, sembari gedung difungsikan. Mereka bisa menunggu dikerjakan pekerjaan yang belum selesai pada tahun berikutnya.

“Tapi itu tidak boleh menjadi alasan untuk tidak segera menggunakan gedung yang sudah jadi,” timpalnya.

Sebagai informasi, perencanaan pembangunan gedung Satpol PP menggunakan anggaran 2022 itu telah selesai. Untuk sisanya yang belum selesai, rencananya dilanjut pada tahun 2024 mendatang. (Adv)

Leave A Reply

Your email address will not be published.