Saskindo Media, Bontang – Pemerintah Kota Bontang diminta oleh Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2022 menamenambah insentif kader posyandu, subKB, Lansia hingga kader Posbindu.
Raking selaku Ketua Pansus LKPJ tahun anggaran 2022 menyampaikan, mereka tengah mengusulkan agar insentif para kader ditinggikan.
Usulan itu, kata dia menjadi perhatian khusus para Pansus LKPJ. Dan mereka telah sepakat mengenai usulan kenaikan tersebut.
Apalagi, adanya usulan itu dinilai sebagai bentuk mengembangkan kesejahteraan Posyandu maupun kader-kader yang telah membantu, terutama pelayanan kesehatan di tingkat RT.
“Kita minta insentifnya dinaikkan, dari Rp 150 ribu jadi 300 ribu,” ungkapnya di Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Senin (08/05/2023).
Lanjut dia, sebagai anggota DPRD yang juga bertugas sebagai menyuarakan masyarakat. Sudah jelas pasti bakal mendorong dan berjuang untuk kesejahteraan masyarakat. Terlebih para kader juga bekerja untuk Kota Bontang.
Meski demikian, pengelolaan anggaran kembali kepada Kecamatan Kota Bontang. Artinya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kelurahan maupun RT berada di tingkat Kecamatan.
“Jadi untuk dasa wisma PKK dan RT anggarannya ada di Kecamatan,” bebernya. (Adv)