Saskindo Media, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan Rapat Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) di Gedung DPRD Kaltim, Samarinda, pada hari Rabu. Dalam rapat ini, dua anggota DPRD Kaltim menggantikan Masykur Sarmian dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Puji Hartadi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk sisa masa jabatan 2019-2024.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji, menjelaskan bahwa PAW dilakukan berdasarkan usulan fraksi dan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri. Masykur Sarmian digantikan oleh Encik Wardani, sementara Puji Hartadi digantikan oleh Selamat Ari Wibowo. Keduanya merupakan calon legislatif (caleg) yang mendapat suara terbanyak kedua di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
Seno Aji berharap kedua anggota DPRD Kaltim yang baru dapat aktif dalam menjalankan tugas legislatif dan berinteraksi lebih dekat dengan masyarakat. Ia juga menyoroti pentingnya perwakilan daerah pemilihan (dapil) Kutai Kartanegara dan Kota Samarinda.
Encik Wardani, anggota DPRD Kaltim dari Fraksi PKS yang baru, menganggap pelantikan ini sebagai momen bersejarah. Ia berkomitmen untuk mendukung program positif Pemerintah Provinsi dan membawa banyak program untuk dapilnya, khususnya Samarinda.
Selamat Ari Wibowo, anggota DPRD Kaltim dari Fraksi PKB, menjelaskan bahwa tugas pertamanya adalah mewakili aspirasi warga dari dapil masing-masing. Salah satu fokusnya adalah mengupayakan anggaran provinsi untuk pembangunan desa, sebagai langkah pemerataan pembangunan.
“Kita akan memperjuangkan aspirasi warga yang kita wakili dari daerah pemilihan,” kata Selamat Ari Wibowo. Ia juga mengungkapkan tantangan dalam mendapatkan anggaran untuk pembangunan desa dalam konteks peraturan gubernur yang membatasi bantuan keuangan dari provinsi.
Dengan tujuan memastikan bahwa pembangunan dapat mencapai semua lapisan masyarakat, Selamat Ari Wibowo ingin memperjuangkan pemerataan pembangunan dari perkotaan hingga ke desa-desa. (Adv/DPRDKaltim/khin)