Portal Berita Online & Advertising

Selamat Ari Wibowo Dilantik Sebagai Legislator DPRD Kaltim: Fokus pada Kebijakan Penyaluran Dana Ke Desa

0 635

Saskindo Media, Samarinda – Selamat Ari Wibowo dari Partai PKB dan daerah pemilihan Kutai Kartanegara telah dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur pada Rabu (1/11/2023) di Gedung B DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda. Ia menggantikan Puji Hartadi melalui Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2019-2023.

Setelah pelantikan, Selamat Ari Wibowo berbicara kepada wartawan tentang target dan fokusnya selama kurang lebih 9 bulan masa tugasnya di DPRD Kaltim.

“Utamanya, saya akan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang kami wakili, terutama warga Kutai Kartanegara,” ungkap Selamat.

Saat diwawancarai oleh wartawan dari berbagai media, Selamat membahas Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 49 Tahun 2020. Ia mengungkapkan bahwa salah satu poin dalam peraturan tersebut berkaitan dengan kebijakan penyaluran bantuan keuangan (Bankeu) yang berasal dari kuota dana pokir (pokok-pokok pikiran) anggota DPRD Kaltim. Pergub tersebut menetapkan besaran minimal sebesar Rp 2,5 miliar.

Selamat Ari Wibowo menyampaikan harapannya agar kebijakan Pemerintah Provinsi Kaltim ini bisa direvisi. Menurutnya, kebijakan tersebut sangat mempersulit ketika akan merealisasikan aspirasi masyarakat.

Menurut Selamat, besaran dana yang ditetapkan terlalu besar, sedangkan di desa-desa, kebutuhan warga umumnya melibatkan fasilitas dengan nilai jauh lebih rendah, hanya dalam ratusan juta rupiah. Ia menyatakan bahwa kebijakan ini kurang mendukung kepentingan masyarakat pedesaan.

“Di desa, yang kita butuhkan adalah pembangunan kecil-kecil tapi merata, sedangkan Pergub menetapkan besaran sebesar 2,5 Miliar,” kata Selamat.

Selanjutnya, Selamat menjelaskan bahwa yang dibutuhkan adalah pembangunan yang berfokus pada proyek-proyek padat karya.

“Pada saat masyarakat mengalami kesulitan, kita bisa meluncurkan proyek-proyek tersebut, sehingga anggarannya dapat digunakan tidak hanya di perkotaan, tetapi juga di pedesaan,” jelas Selamat.

Menurut legislator dari fraksi PKB, proyek-proyek di desa memiliki nilai yang lebih rendah, seperti Rp. 200 juta, Rp. 150 juta, dan Rp. 100 juta. Hal ini karena desa biasanya memerlukan pembangunan parit, dan jika ada proyek dengan nilai besar, itu akan dicakup oleh pemerintah kabupaten. Selain itu, Selamat berharap bahwa pihak provinsi akan melibatkan desa-desa yang belum tersentuh oleh proyek-proyek besar.

“Di pedesaan, kita berharap ada proyek-proyek yang kecil-kecil, seperti Rp. 200 juta, Rp. 150 juta, dan Rp. 100 juta. Karena kita lebih memerlukan pembangunan infrastruktur yang merata, dan infrastruktur dengan nilai tinggi sudah dicakup oleh pemerintah kabupaten,” jelasnya.

Selamat Ari Wibowo berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan fokus pada aspirasi masyarakat dan membantu merumuskan kebijakan yang mendukung pembangunan pedesaan. (Adv/DPRDKaltim/Khin)

Leave A Reply

Your email address will not be published.