Portal Berita Online & Advertising

Perda Pengarus Utamaan Gender (PUG) Masuk Tahap Finalisasi

0 572

Saskindo Media, Samarinda – Revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengarus Utamaan Gender (PUG) dalam tahap finalisasi, menjadi sorotan dalam rapat yang dihadiri oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub, mengungkapkan bahwa rapat finalisasi tersebut melibatkan pihak biro hukum dan BKP3A yang berperan sebagai leading sector dalam penyempurnaan draf revisi Perda PUG.

“Rapat finalisasi draf hari ini bersama dengan biro hukum dan BKP3A sebagai leading sector-nya. Jadi merapikan perubahan di pasal-pasal yang berubah itu,” ungkapnya. kamis, 2 November 2023

Pembahasan terfokus pada perubahan yang diusulkan untuk dimasukkan dalam draf revisi Perda PUG, termasuk perdebatan intens terkait kelembagaan dan keberadaan Pokja PUG, serta definisi “driver” yang akan mengawasi evaluasi dalam perencanaan pembangunan.

“Tadi memang ada perdebatan sengit soal kelembagaan keberadaan Pokja PUG itu,” jelasnya.

Selain itu, Rusman juga menekankan pentingnya implementasi PUG di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia mendorong pendirian sekretariat sebagai ruang konsultasi terkait alokasi anggaran dan standarisasi perencanaan kebijakan.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menyoroti perlunya pendekatan perencanaan yang berbasis data populasi untuk menghindari diskriminasi gender.

“Kebijakan-kebijakan ini betul-betul harus dijalankan, sehingga tidak ada lagi diskriminasi gender,” tandasnya.

Rusman juga menegaskan perlunya peningkatan kapasitas ASN melalui pelatihan dan pendidikan jabatan guna memastikan pengertian tentang pengarusutamaan gender meresap di kalangan pejabat eselon yang belum memahaminya.

“Jadi mestinya pemerintah harus membekali ASN terkait pemahaman pengarusutamaan gender,” tandasnya.(Adv/DPRDKaltim/ps)

Leave A Reply

Your email address will not be published.