Portal Berita Online & Advertising

Wakil Ketua DPRD Kaltim Keberatan Terhadap Penghapusan Tenaga Honorer

0 717

Saskindo Media, Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun menyatakan keberatannya terhadap pencopotan tenaga honorer di instansi pemerintah pasca ditandatanganinya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 oleh Presiden Joko Widodo.

“Kaltim ini banyak ribuan perut yang bergantung kepada honorer. Bahkan bisa jutaan perut. Kenapa saya katakan jutaan perut karena tenaga honorer punya istri, anak yang bisa jadi tak hanya satu barangkali mereka punya orangtua yang jadi tanggungan,” kata Samsun, Senin (06/11/2023).

Pemberhentian tenaga honorer tanpa jaminan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat menimbulkan peningkatan pengangguran dan dampak negatif terhadap masyarakat.

“Kaltim minta keistimewaan kalau seperti itu. Karena kami sudah komitmen untuk mempertahankan tenaga honorer tidak ada yang boleh keluar atau diberhentikan. Sebab itu adalah kebutuhan mereka,” ujarnya.

Samsun, menyatakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur aktif memperjuangkan hak-hak pekerja honorer, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan.

“Kalau dihapus dan perubahan status PPPK tanpa mengurangi honorer yang ada, harus ada jaminan honorer jadi PPPK jangan sampai ada satupun yang tertinggal. Jangan menumpah piring nasi mereka, ini yang mesti dipertimbangkan,” tandas politisi PDIP itu.

Ia berharap pemerintah pusat memberikan solusi yang adil dan bijaksana bagi tenaga honorer yang sudah lama menjabat.

“APBD Kaltim mampu untuk membayar honorer, kami tidak sepakat menghapus tenaga honorer kecuali honorer menjadi PPPK,” tegasnya. (Adv/DPRDKaltim/lx)

Leave A Reply

Your email address will not be published.