Portal Berita Online & Advertising

DPMD PPU Kembangkan Peran Posyandu dalam Pembangunan Desa

0 668

Saskindo Media, Penajam Paser Utara – Posyandu di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kini tidak hanya berfungsi sebagai pusat layanan kesehatan, tetapi juga sebagai sarana pemantauan kondisi sosial dan infrastruktur desa.

Sesuai dengan Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) yang pada Agustus 2024, Posyandu diharapkan menerapkan 6 bidang standar pelayanan minimal (SPM) yang ada didalamnya yakni Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketentraman, Ketertiban Umum, Perlindungan Masyarakat dan Sosial.

Kepala Bidang Kelembagaan Sosial Budaya dan Masyarakat DPMD PPU, Zulbair Amin, menyampaikan bahwa Posyandu memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi kepada pemerintah desa.

“Jika ada jalan rusak atau rumah tidak layak huni, Posyandu bisa melaporkannya agar segera ditangani,” ujar Zulbair, Jumat (7/3/2025).

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan kader Posyandu dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Selain mengumpulkan data, kader Posyandu juga harus aktif mengajak warga menerapkan pola hidup sehat,” tambahnya.

Dengan peran yang semakin berkembang ini, diharapkan Posyandu dapat semakin berkontribusi dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa. (adv/diskominfo-ppu)

Leave A Reply

Your email address will not be published.