Portal Berita Online & Advertising

Wacana Pemekaran Kecamatan Tenggarong Seberang Menguat, Solusi Atasi Kendala Layanan Publik

0 661

Saskindo Media, Kutai Kartanegara – Wacana pemekaran Kecamatan Tenggarong Seberang kembali mencuat seiring meningkatnya kebutuhan layanan publik bagi masyarakat di wilayah tersebut. Beberapa desa di kawasan ini menghadapi tantangan besar akibat jarak yang jauh untuk mengakses pelayanan administrasi, mendorong usulan pemekaran agar segera direalisasikan.

Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono, mengungkapkan bahwa banyak warga dari desa-desa seperti Loa Lepu, Teluk Dalam, Perjiwa, Loa Raya, Separi, dan Loa Ulung mengeluhkan jauhnya perjalanan menuju kantor kecamatan. “Untuk mengurus dokumen kependudukan, mereka harus mengeluarkan biaya perjalanan yang tidak sedikit. Hal ini cukup membebani, terutama bagi masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah,” ujar Tego belum lama ini.

Menurut Tego, pemekaran kecamatan dianggap sebagai solusi efektif untuk meningkatkan efisiensi layanan publik. Salah satu langkah awal telah dilakukan dengan peresmian Desa Sumberrejo, yang sebelumnya merupakan bagian dari Desa Bangunrejo. Dengan pemekaran ini, diharapkan pelayanan masyarakat dapat lebih dekat dan cepat.

Namun, proses pemekaran kecamatan bukan tanpa tantangan. Tego menjelaskan bahwa diperlukan kesiapan administratif yang matang, termasuk penyusunan struktur pemerintahan baru, pembentukan RT dan RW tambahan, serta sinkronisasi data kependudukan agar tidak terjadi kekeliruan dalam administrasi. “Kami harus memastikan bahwa semua proses berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tambahnya.

Selain itu, Desa Bukit Pariaman juga sedang dalam proses pengajuan pemekaran menjadi Desa Pariaman Makmur. Berkas pengajuan telah disampaikan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan kini menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah provinsi.

Dukungan masyarakat terhadap upaya pemekaran ini terus menguat. “Masyarakat menyadari dampak positif dari pemekaran ini, terutama dalam hal akses pelayanan publik. Dengan pemekaran, warga tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh untuk mengurus administrasi, sehingga waktu dan biaya bisa lebih efisien,” ujar Tego.

Pemekaran kecamatan diharapkan tidak hanya mempermudah akses layanan publik, tetapi juga mendorong pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut. Pemerintah setempat berkomitmen untuk terus memantau dan memfasilitasi proses ini agar dapat berjalan sesuai dengan harapan masyarakat.

“Kami berharap dukungan dari semua pihak, termasuk pemerintah pusat dan provinsi, agar pemekaran ini dapat segera direalisasikan demi kesejahteraan masyarakat Tenggarong Seberang,” pungkas Tego. (adv/diskominfo-kukar)

Leave A Reply

Your email address will not be published.