Saskindo Media, Penajam Paser Utara – Isu seputar ketidaksesuaian volume Minyakita yang beredar di masyarakat ditanggapi serius oleh Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (KUKM Perindag) setempat. Dipimpin oleh Kepala Dinas Margono Hadi Sutanto, bersama tim dari Bidang Perdagangan melakukan pemeriksaan mendadak pada Kamis (27/3/2025) untuk memverifikasi kebenaran informasi tersebut.
Pengecekan ini bertujuan memastikan bahwa Minyakita, program minyak goreng subsidi pemerintah, tetap tersedia dengan harga dan takaran yang sesuai aturan. Program ini dirancang untuk membantu masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah, mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau.
Hasil pemeriksaan lapangan menunjukkan bahwa volume Minyakita di sejumlah lokasi justru melebihi takaran standar, bertolak belakang dengan isu yang beredar. Tidak ditemukan kecurangan dalam takaran seperti yang dikhawatirkan masyarakat.
“Kami tegaskan bahwa Minyakita di Paser Utara aman dikonsumsi, volumenya sesuai, dan harganya tetap mengikuti HET. Masyarakat tidak perlu ragu,” tegas Margono.
Ke depan, Dinas KUKM Perindag berkomitmen memperketat pengawasan untuk memastikan distribusi Minyakita berjalan lancar. Warga juga didorong melaporkan jika menemui praktik penjualan tidak wajar terkait produk tersebut. (adv/diskominfo-ppu)