Portal Berita Online & Advertising

Gubernur Kaltim Berikan Keringanan Sewa Kantin Sekolah dan Fasilitas Usaha Kecil

0 855

Saskindo Media, Samarinda – Sebanyak 488 kantin di 243 SMA/SMK dan SLB Negeri se-Kalimantan Timur mendapat keringanan biaya sewa berkat kebijakan Gubernur Kaltim, Dr. H. Rudy Mas’ud. Program ini merupakan bagian dari Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pelaku usaha kecil yang menyewa fasilitas milik Pemprov Kaltim.

Kebijakan ini memberikan pembebasan biaya sewa kios, lapak, dan kantin selama enam bulan. Gubernur Rudy menyatakan langkah ini diambil untuk mendorong bangkitnya usaha mikro di tengah tantangan ekonomi.

“Ini bentuk kepedulian kami agar pelaku usaha kecil bisa lebih ringan berusaha,” ujar Rudy saat open house Idulfitri 1446 H di Pendopo Lamin Etam, Selasa (1/4/2025). Fasilitas yang dibebaskan meliputi kantin sekolah di bawah Dinas Pendidikan Kaltim serta kantin di lingkungan satuan kerja pemerintah daerah (SKPD).

Program ini berlaku mulai April hingga September 2025. Gubernur berharap kebijakan ini menjadi kado Lebaran yang berarti bagi masyarakat, terutama para pedagang kecil.

“Momen Idulfitri adalah waktu berbagi kebahagiaan. Semoga kebijakan ini meringankan beban saudara-saudara kita,” tambahnya.

Selain pembebasan sewa kantin, Pemprov Kaltim juga memberikan THR berupa pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk kendaraan pribadi. Masyarakat hanya perlu membayar pajak tahun 2025 tanpa dikenakan denda atau tunggakan.

Kebijakan THR ini berlaku mulai 8 April 2025 selama tiga bulan ke depan. Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat Kaltim di tahun pertama kepemimpinan Gubernur Rudy dan Wakil Gubernur Seno Aji. (*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.