Saskindo Media, Penajam Paser Utara – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memperkenalkan sistem pembayaran retribusi pasar secara digital menggunakan QRIS. Sosialisasi ini digelar di Pasar Induk Penajam pada Kamis (17/4/2025) sebagai upaya modernisasi transaksi di sektor perdagangan tradisional.
Kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) PPU dengan Bank Indonesia serta Bank Kaltimtara. Tujuannya adalah mengenalkan kemudahan dan keamanan pembayaran digital kepada para pedagang.
Kepala Diskukmperindag PPU, Margono Hadi Sutanto, hadir langsung memimpin sosialisasi tersebut. Dalam pemaparannya, ia menegaskan bahwa sistem QRIS akan segera menggantikan pembayaran tunai yang selama ini rentan terhadap kesalahan pencatatan.
“Pembayaran digital melalui QRIS meminimalisir risiko kehilangan uang atau manipulasi data,” jelas Margono di hadapan puluhan pedagang yang hadir. Ia menambahkan bahwa seluruh transaksi akan tercatat secara otomatis dalam sistem.
Selain aspek keamanan, Margono juga menyoroti efisiensi waktu yang didapat dengan sistem baru ini. Pedagang tidak perlu lagi antre membayar retribusi secara manual karena prosesnya bisa dilakukan langsung dari gerai masing-masing.
Perwakilan Bank Indonesia turut memberikan demonstrasi cara menggunakan QRIS. Para pedagang diajak praktik langsung melakukan simulasi pembayaran menggunakan smartphone mereka.
Sambutan positif datang dari para peserta sosialisasi. Abdul Rahman, salah seorang pedagang sayur, mengaku tertarik mengadopsi sistem ini. “Lebih praktis dan tidak perlu membawa uang tunai banyak,” ujarnya.
Pemerintah daerah berharap implementasi QRIS dapat meningkatkan pendapatan retribusi sekaligus meminimalisir kebocoran. Sistem ini juga sejalan dengan program percepatan transformasi digital di Kalimantan Timur.
Ke depan, sistem pembayaran QRIS akan diperluas ke pasar-pasar tradisional lain di wilayah PPU. Diskukmperindag berencana menggelar pelatihan serupa di beberapa lokasi dalam waktu dekat.
Dengan adanya inisiatif ini, PPU menjadi salah satu daerah pelopor penerapan pembayaran digital di pasar tradisional. Langkah ini diharapkan bisa menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia. (adv/diskominfo-ppu)