Saskindo Media, Penajam Paser Utara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja rentan. Pada acara yang digelar di Aula Lantai I Gedung Bupati PPU, Kamis (24/4/2025), Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, secara simbolis menyerahkan bantuan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 15.000 pekerja.
Program ini merupakan bagian dari upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022. Dalam sambutannya, Wakil Bupati menekankan pentingnya melindungi pekerja rentan, seperti petani, nelayan, pedagang kecil, buruh harian, dan pelaku usaha mikro, yang menjadi tulang punggung ekonomi kerakyatan.
“Mereka memerlukan jaminan perlindungan dasar terhadap risiko kecelakaan kerja maupun kematian, agar stabilitas ekonomi keluarga tetap terjaga,” tegasnya.
Melalui kolaborasi antara Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi PPU dengan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan dan Cabang Balikpapan, program ini telah berjalan sejak 2023. Hingga 2025, tercatat 20.614 pekerja rentan telah terdaftar sebagai peserta aktif dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dengan pendanaan dari APBD Kabupaten dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Selain itu, Wakil Bupati mengungkapkan bahwa 50 klaim dari ahli waris pekerja rentan telah berhasil dicairkan, membuktikan bahwa manfaat program ini benar-benar dirasakan masyarakat.
“Saya mengapresiasi kerja keras semua pihak, terutama BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja, yang telah mendukung kesuksesan program ini,” ujarnya.
Di akhir acara, Wakil Bupati secara resmi meluncurkan program bantuan tahun 2025 dan berharap agar cakupan perlindungan sosial bagi pekerja rentan dapat diperluas ke seluruh wilayah kabupaten. Langkah ini menegaskan komitmen Pemkab PPU dalam mewujudkan keadilan sosial dan perlindungan menyeluruh bagi seluruh warganya.
“Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak, khususnya BPJS Ketenagakerjaan serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, yang telah bekerja maksimal dalam pendataan dan fasilitasi program ini,” pungkasnya. (adv/diskominfo-ppu)