Saskindo Media, Penajam Paser Utara – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, bersama Wakil Bupati, Abdul Waris Muin, menghadiri acara silaturahmi dan ngopi bareng dengan Asosiasi Pekerja dan Manajemen Perusahaan di lingkungan Pemkab PPU. Kegiatan tersebut digelar pada Sabtu (3/5/2025) di Hotel Ika Petung, Penajam.
Acara yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten PPU ini diikuti oleh perwakilan perusahaan serta asosiasi pekerja setempat, dengan total peserta mencapai 50 orang.
Dalam sambutannya, Bupati Mudyat Noor mengapresiasi kesempatan berdialog langsung dengan para pekerja dan pelaku usaha di PPU.
“Kami bersyukur bisa berkumpul bersama pagi ini. Pertemuan ini menjadi awal yang baik bagi kami dalam memimpin PPU. Harapannya, melalui diskusi ini, kita dapat bertukar pikiran dan mencari solusi bersama, khususnya terkait isu ketenagakerjaan di PPU agar lebih baik ke depannya,” ujar Mudyat.
Ia mengakui bahwa sejumlah masalah di sektor ketenagakerjaan seringkali berkaitan dengan regulasi. Persoalan antara perusahaan dan pekerja kadang tidak melibatkan pemerintah kabupaten, sehingga saat ingin membantu menyelesaikan konflik, Pemkab PPU kerap terkendala kewenangan yang terbatas. Salah satunya adalah masalah perizinan yang masih berada di bawah kewenangan provinsi atau pemerintah pusat.
Selain itu, regulasi ketenagakerjaan yang bersifat nasional dinilai kurang memperhatikan kondisi lokal, sehingga menimbulkan kesenjangan di tingkat daerah. Mudyat juga menyoroti persoalan upah minimum sektoral yang belum sepenuhnya diterapkan oleh beberapa perusahaan.
“Melalui acara seperti ini, kami bisa menggali informasi lebih dalam, kemudian berkoordinasi dengan Disnakertrans PPU dan manajemen perusahaan untuk mencari solusi terbaik. Tujuannya agar tercipta kesepakatan yang menguntungkan semua pihak dan menciptakan iklim kerja yang kondusif,” jelasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat PPU, Nicko Herlambang; Kepala Disnakertrans PPU, Marjani; Camat Penajam, Dahlan; serta sejumlah pejabat terkait lainnya. (adv/diskominfo-ppu)