Portal Berita Online & Advertising

BKPSDM PPU Pastikan Pengisian Jabatan Kosong Tetap Mengacu pada Prosedur Seleksi

0 659

Saskindo Media, Penajam Paser Utara – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengungkapkan adanya kekosongan jabatan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menjelang akhir 2025, empat posisi kepala dinas diperkirakan akan kosong, dengan dua di antaranya saat ini masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt).

Plt. Kepala BKPSDM PPU, Ainie, menjelaskan bahwa kekosongan tersebut disebabkan oleh masa pensiun sejumlah pejabat.

“Saat ini, dua jabatan kepala dinas sudah diisi oleh Plt, yaitu Kepala BKPSDM dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Selanjutnya, pada Juli mendatang, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) akan pensiun, diikuti Kepala Dinas Sosial (Dinsos) pada Desember,” ujar Ainie, Senin (5/5/2025).

Ainie menambahkan bahwa sepanjang 2025, terdapat 85 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab PPU yang akan memasuki masa purna tugas, termasuk keempat kepala dinas tersebut.

Mengenai pengisian jabatan yang kosong, BKPSDM masih menunggu arahan dari Bupati PPU. Ainie menegaskan bahwa proses pengisian akan dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka (selter) sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Sampai saat ini belum ada pelaksanaan lelang jabatan karena kami masih menunggu petunjuk resmi dari Bupati terkait mekanisme dan jadwal pelaksanaannya,” jelasnya.

BKPSDM memastikan bahwa seluruh tahapan pengisian jabatan akan berjalan sesuai prosedur, sambil tetap menunggu keputusan dari pimpinan daerah. (adv/diskominfo-ppu)

Leave A Reply

Your email address will not be published.