Saskindo Media, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Tirta Carbon Indonesia untuk kegiatan perdagangan karbon di sektor kehutanan pada lahan gambut di luar kawasan hutan. Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Kukar Edi Damansyah dan Direktur Utama PT Tirta Carbon Indonesia Wisnu Tjandra di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Selasa (6/5/25).
Bupati Edi Damansyah menyatakan bahwa isu global terkait pelestarian lahan gambut telah menjadi gerakan penting sejak beberapa dekade terakhir. Salah satu pemicunya adalah kebakaran besar di Indonesia pada 2015. Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) mencatat, dari 2015 hingga 2019, kebakaran lahan di Indonesia mencapai 4,4 juta hektare, dengan 50% di antaranya merupakan lahan gambut.
Di Kukar, luas lahan gambut mencapai 110.094 hektare (4,04% dari total wilayah), tersebar di lima kecamatan: Kembang Janggut, Kenohan, Kota Bangun, Muara Kaman, dan Muara Wis. Kerja sama dengan PT Tirta Carbon Indonesia ini menjadi bentuk investasi baru, khususnya di bidang perdagangan karbon.
“Kawasan ini akan difokuskan pada penghijauan dan pelestarian lingkungan. Untuk itu, dukungan dari seluruh jajaran pemerintah, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa, sangat penting agar investasi ini berjalan lancar,” ujar Edi.
Ia juga berharap masyarakat turut mendukung agar program ini tidak hanya bermanfaat bagi lingkungan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan warga. Pemkab Kukar sendiri telah memiliki payung hukum dalam pengelolaan rawa dan gambut melalui Perda Nomor 18 Tahun 2016.
Perdagangan karbon kini menjadi tren bisnis seiring kesadaran global akan perubahan iklim dan upaya mengurangi emisi gas rumah kaca. Pemerintah Indonesia telah mengatur mekanisme perdagangan karbon melalui Permen LHK Nomor 7 Tahun 2023, yang dijabarkan lebih lanjut dalam Perbup Kukar Nomor 17 Tahun 2025.
Kerja sama ini merupakan bagian dari upaya Pemda Kukar dalam mendukung konservasi dan restorasi lahan gambut melalui pendekatan komprehensif serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
“Semoga kerja sama ini menjadi langkah awal Kukar dalam mengurangi emisi gas rumah kaca dan mengatasi perubahan iklim, sekaligus mendorong investasi daerah serta menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat,” tutup Edi.
Turut hadir dalam acara tersebut Sekda Kukar H. Sunggono, Kepala DPMPTSP Alfian Noor, serta para camat dan kepala desa di wilayah lahan gambut. (adv/diskominfo-kukar)