Portal Berita Online & Advertising

Pemkab PPU Gelar Sinkronisasi RPJMD 2025–2029, Wujudkan Visi Pembangunan Daerah

0 638

Saskindo Media, Balikpapan – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengadakan kegiatan sinkronisasi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 serta Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra). Acara ini berlangsung pada Kamis (8/5/2025) malam di Ballroom Hotel Novotel, Balikpapan, dan dihadiri seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab PPU.

Kegiatan ini dipimpin oleh Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) PPU dengan melibatkan Universitas Gadjah Mada (UGM) serta Tim Penyusun Pemda PPU guna merumuskan arah kebijakan strategis pembangunan daerah untuk lima tahun mendatang.

Bupati PPU, Mudyat Noor, menegaskan bahwa RPJMD dan Renstra merupakan dokumen penting yang menjadi pedoman perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Dokumen ini memuat visi, misi, kebijakan, serta program strategis untuk memastikan efektivitas pemerintahan.

“RPJMD bukan sekadar administrasi, melainkan cetak biru strategis yang akan menentukan wajah PPU ke depan. Kebijakan yang kuat dan konsisten akan membawa dampak jangka panjang,” tegas Mudyat.

Kabupaten PPU telah menetapkan visi pembangunan 2025–2029, yaitu “Berkolaborasi Membangun Penajam Paser Utara yang Unggul, Berkeadilan, Sejahtera, dan Berdaya Saing sebagai Gerbang Ibu Kota Nusantara.”

Mudyat menjelaskan bahwa visi ini harus diwujudkan melalui misi, tujuan, dan program prioritas yang jelas. Sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), PPU memiliki peran kunci dalam mendorong transformasi pembangunan.

Enam Misi Strategis Pembangunan RPJMD 2025–2029 mencakup enam misi utama: Mewujudkan SDM unggul dan berdaya saing, Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan kolaboratif, Membangun ekonomi daerah yang berkeadilan dan menyejahterakan, Memperkuat ketahanan pangan, Mendorong pembangunan sosial budaya dalam keberagaman, serta Mewujudkan pemerataan pembangunan berkelanjutan.

Mudyat menekankan bahwa penyusunan Renstra harus mengikuti prinsip SMART (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, Time-bound) dan berorientasi pada hasil.

“Tidak boleh ada program yang tumpang tindih. Setiap rupiah APBD adalah amanah rakyat yang harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Ia juga meminta Sekretaris Daerah (Sekda), para Asisten, dan Bapelitbang untuk memastikan RPJMD dan Renstra selaras dengan visi daerah hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Di akhir arahannya, Mudyat mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memperkuat sinergi lintas sektor.

“Setiap langkah perencanaan hari ini adalah pondasi masa depan PPU. Dengan kolaborasi, kita bisa mewujudkan PPU yang unggul, adil, dan sejahtera,” pungkasnya. (adv/diskominfo-ppu)

Leave A Reply

Your email address will not be published.