Saskindo Media, Penajam Paser Utara – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Pertanian terus mendorong penguatan sistem produksi pertanian yang aman konsumsi sebagai bagian dari dukungan terhadap penyediaan pangan Ibu Kota Nusantara (IKN). Upaya ini dilakukan melalui pendampingan teknis kepada petani lokal agar memenuhi syarat keamanan pangan.
“Kami ingin memastikan bahwa produk yang berasal dari PPU benar-benar layak dikonsumsi dan sesuai dengan standar yang diterapkan di IKN,” ujar Gunawan, Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Distan PPU, Senin (28/4/2025).
Gunawan menjelaskan bahwa untuk komoditas beras, hanya penggilingan padi yang memiliki nomor registrasi yang dapat menyalurkan produknya ke IKN. Saat ini, hanya ada dua penggilingan yang telah terdaftar secara resmi.
Sementara untuk sayur-sayuran, petani harus memiliki sertifikat Prima 3 agar produk mereka bisa diterima. “Sertifikasi itu penting, karena menjamin hasil pertanian terbebas dari bahan kimia berbahaya,” kata Gunawan.
Menurutnya, Distan PPU tidak hanya memberikan arahan teknis, tetapi juga membantu pengelolaan pascapanen agar mutu tetap terjaga. “Mulai dari pemupukan hingga penyimpanan, semua harus mengikuti standar yang sudah ditentukan,” jelasnya.
Ia berharap produk pertanian lokal PPU mampu menembus pasar IKN secara berkelanjutan dan menjadi salah satu penopang utama dalam hal pangan. (adv/diskominfo-ppu)