Diskukmperindag PPU Turun Tangan, 196 Koperasi Terancam Tutup
Saskindo Media, Penajam Paser Utara – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskukmperindag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menemukan fakta bahwa 196 koperasi di wilayah tersebut tidak lagi aktif beroperasi. Menanggapi hal ini, pemerintah setempat segera mengambil langkah dengan menurunkan tim khusus untuk melakukan verifikasi dan pembinaan.
Data terbaru menunjukkan, dari total koperasi yang terdaftar di empat kecamatan Penajam, Waru, Sepaku, dan Babulu hanya 86 unit yang masih berjalan dengan baik. Artinya, lebih dari dua pertiga koperasi di PPU saat ini mengalami stagnasi atau bahkan telah berhenti beroperasi sama sekali.
Nurlianti, Kabid Koperasi dan UMKM Diskukmperindag PPU, menjelaskan bahwa ketidakaktifan koperasi ini umumnya disebabkan oleh lemahnya manajemen pengurus.
“Banyak koperasi yang tidak menjalankan fungsi organisasi secara optimal, terutama dalam hal penyelenggaraan Rapat Anggota Tahunan (RAT),” ujarnya pada Rabu (21/5/2025).
RAT menjadi indikator utama untuk menilai keaktifan sebuah koperasi. Menurut peraturan, koperasi wajib menyelenggarakan RAT setiap tahun, jika dalam dua atau tiga tahun berturut-turut tidak mengadakan RAT, koperasi tersebut akan mendapatkan teguran resmi.
Untuk mengatasi masalah ini, Diskukmperindag PPU telah mengerahkan empat tenaga fungsional yang bertugas melakukan pendampingan dan pengawasan langsung. Tim ini tidak hanya memverifikasi kondisi koperasi, tetapi juga memberikan bimbingan teknis agar koperasi yang mati suri dapat bangkit kembali.
Langkah proaktif ini diharapkan dapat memulihkan peran koperasi sebagai tulang punggung perekonomian masyarakat. “Kami berkomitmen untuk mengembalikan fungsi koperasi melalui pendampingan intensif dan solusi tepat guna,” tambah Nurlianti.
Masyarakat dan pelaku koperasi diimbau untuk lebih serius dalam mengelola organisasi koperasi. Diskukmperindag juga membuka kesempatan bagi koperasi yang ingin mendapatkan pembinaan lebih lanjut.
Pemantauan terhadap koperasi tidak aktif ini akan terus dilakukan secara berkala. Harapannya, dengan intervensi yang tepat, koperasi-koperasi di PPU dapat kembali beroperasi dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah. (adv/diskominfo-ppu)