Portal Berita Online & Advertising

Bupati Kukar Resmi Lantik 3.870 Pegawai PPPK di Stadion Aji Imbut

0 678

Saskindo Media, Kutai Kartanegara – Sebanyak 3.870 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi dilantik oleh Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, pada Senin (26/5/2025). Acara pelantikan digelar di Stadion Aji Imbut, Tenggarong Seberang, sebagai bagian dari tahap pertama pengangkatan PPPK Tahun Anggaran 2024.

Edi Damansyah menegaskan bahwa pengangkatan PPPK ini merupakan upaya Pemkab Kukar dalam menata tenaga non-ASN. Saat ini, jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kukar mencapai 13.828 orang, terdiri dari 10.813 PNS dan 3.015 PPPK. Dengan tambahan 5.776 formasi PPPK tahun ini, total ASN di Kukar diperkirakan akan mencapai 19.604 orang.

Dari 3.870 PPPK yang dilantik, sebanyak 441 orang merupakan tenaga pendidik, 199 tenaga kesehatan, dan 3.230 tenaga teknis. Masa kontrak mereka ditetapkan selama satu tahun, mulai 1 Maret 2025 hingga 28 Februari 2026. Evaluasi kinerja akan menjadi dasar perpanjangan kontrak, dengan masa kerja maksimal lima tahun.

“Jika kinerjanya produktif, terampil, dan kreatif, kontrak akan diperpanjang. Namun, jika malas-malasan, kami tidak segan memberikan sanksi, bahkan pemutusan hubungan kerja,” tegas Edi.

Pemkab Kukar juga berupaya menyelesaikan status peserta seleksi dari kategori R2 (eks Tenaga Honorer Kategori II) dan R3 (non-ASN terdata). Mereka telah mengirim surat ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mempercepat proses penetapan. Sementara bagi tenaga non-ASN yang belum terakomodir karena kendala masa kerja atau instansi, Pemkab menawarkan solusi melalui sistem outsourcing.

Selain itu, Edi Damansyah mengingatkan para PPPK untuk berpartisipasi dalam Gerakan Etam Mengaji (GEMA) sebagai bagian dari penilaian kinerja. Ia juga meminta seluruh kepala perangkat daerah menjaga kedisiplinan ASN dan melarang PPPK menggadaikan SK mereka ke bank.

“Semoga pengabdian seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK, dapat berjalan profesional dan memberikan dampak positif bagi pembangunan Kukar,” pungkasnya. (adv/diskominfo-kukar)

Leave A Reply

Your email address will not be published.