Saskindo Media, Penajam Paser Utara – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mencatat penurunan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak disiplin setelah memberikan teguran tertulis kepada 211 pegawai.
Kepala Satpol PP PPU, Bagenda Ali, menjelaskan bahwa sebelumnya pengawasan dilakukan setiap pagi antara pukul 07.30 hingga 10.00 WITA. Petugas mencatat nama-nama ASN yang melintas di Pelabuhan Penajam saat jam kerja.
Selain pencatatan, tim juga melakukan pemeriksaan dan dokumentasi sebagai bahan laporan. Langkah ini bertujuan memastikan seluruh pegawai bekerja sesuai jam yang telah ditetapkan.
“Sekarang jumlah pelanggar menurun. Bahkan, dalam dua hari terakhir tidak ditemukan pelanggaran serupa,” ujar Bagenda di Kantor Bupati PPU, Jalan Provinsi Km 9, Selasa (20/5/2025).
Meski begitu, Satpol PP PPU tetap mengintensifkan pengawasan ke sejumlah warung yang sering dijadikan tempat berkumpul pegawai saat jam kerja. Hasilnya akan dilaporkan kepada pimpinan instansi terkait dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk ditindaklanjuti.
“Kami akan laporkan ke pimpinan masing-masing instansi dan BKPSDM agar diberikan sanksi lebih lanjut,” tegasnya. *(adv/diskominfo-ppu)