Portal Berita Online & Advertising

Dukung UMKM Bersertifikat, 70 Peserta Ikuti Pelatihan Sertifikasi Halal di Kukar

0 638

Saskindo Media, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Dafip Haryanto, membuka Pelatihan Sertifikasi Produk Halal yang diselenggarakan oleh Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kukar. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (19/6/2025) di Pendopo Wakil Bupati Kukar.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kukar, Pengurus Wilayah IPARI Kalimantan Timur, serta Ketua IPARI Kukar Endy Haryono beserta jajarannya. Pelatihan ini diikuti oleh 70 peserta, termasuk perwakilan dari IPARI Kaltim dan Kemenag Kukar.

Dalam sambutannya, Dafip Haryanto menekankan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar label, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan spiritual untuk memastikan produk-produk yang dikonsumsi masyarakat, khususnya umat Islam, memenuhi standar halal. Konsep halal dalam Islam mencakup segala sesuatu yang diperbolehkan menurut syariat, tidak membahayakan, dan memberikan perlindungan bagi konsumen melalui sistem jaminan produk halal.

Pelatihan ini dinilai sangat strategis mengingat peran penyuluh agama sebagai garda terdepan dalam memberikan pemahaman dan pendampingan kepada masyarakat. Di tengah tantangan globalisasi yang semakin kompleks, pemahaman mendalam tentang proses sertifikasi halal menjadi kebutuhan yang tidak bisa diabaikan.

Melalui pelatihan ini, para peserta diharapkan dapat memahami prinsip dasar sertifikasi halal, regulasi dan standar halal di Indonesia, serta penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH). Materi pelatihan mencakup kebijakan Jaminan Produk Halal (JPH) berdasarkan UU Nomor 33 Tahun 2014, pengetahuan tentang bahan produk, proses produksi halal (PPH), hingga verifikasi dan validasi.

“Kami berharap pelatihan ini dapat meningkatkan kapasitas penyuluh agama dalam mendorong sertifikasi halal bagi UMKM dan pelaku usaha di Kukar. Selain itu, diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret yang bisa diaplikasikan di lapangan,” ujar Dafip, mewakili Bupati Kukar Edi Damansyah.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, Kemenag, IPARI, dan pelaku usaha untuk mempermudah akses sertifikasi halal, khususnya bagi UMKM. Penyuluh agama diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang aktif menyosialisasikan pentingnya sertifikasi halal kepada masyarakat. (adv/diskominfo-kukar)

Leave A Reply

Your email address will not be published.