Portal Berita Online & Advertising

RPJMD 2025–2029 Resmi Disahkan, DPRD Kaltim Pastikan Arah Pembangunan Lebih Terukur

0 443

Saskindo Media, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur resmi mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kaltim 2025–2029. Pengesahan ini menandai berakhirnya tugas Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang dibentuk untuk merancang dokumen strategis tersebut.

Ketua Pansus RPJMD sekaligus anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syarifatul Sya’diah, menyampaikan laporan hasil pembahasan pada rapat di Kantor DPRD Kaltim, Senin (28/7/2025). Ia menegaskan bahwa RPJMD ini disusun untuk menjamin pelaksanaan visi dan misi kepala daerah secara optimal dan terukur.

“Sejak awal kami fokus mengkaji visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur agar seluruh kebijakan yang dituangkan benar-benar menjawab kebutuhan pembangunan di daerah,” ujarnya.

Syarifatul menyebut bahwa dokumen RPJMD harus menjadi pedoman utama pembangunan selama lima tahun ke depan. Oleh karena itu, DPRD bersama pemerintah daerah telah melakukan sinkronisasi lintas sektor untuk memastikan seluruh aspek pembangunan mendapatkan perhatian proporsional.

Ia menekankan bahwa dukungan DPRD terhadap visi kepala daerah bukan bersifat formalitas, melainkan bentuk komitmen untuk menghadirkan pembangunan yang benar-benar berdampak bagi masyarakat.

“Pembangunan harus dirancang secara realistis dan terukur agar hasilnya benar-benar terasa oleh masyarakat luas,” jelas politisi Partai Golkar itu.

Syarifatul juga menyoroti pentingnya keselarasan antara program pembangunan daerah dan kebijakan nasional, khususnya karena Kaltim kini memegang peranan penting sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Ia berharap RPJMD ini bisa mengintegrasikan program di bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur untuk meningkatkan daya saing Kaltim.

“RPJMD ini bukan hanya bicara lima tahun ke depan, tapi harus menjadi fondasi kuat menuju Kalimantan Timur yang lebih sejahtera dan berdaya saing,” tegasnya.

Dengan disahkannya RPJMD, DPRD Kaltim berharap perangkat pemerintah daerah dapat segera menjadikannya rujukan dalam menyusun dan menjalankan program kerja. Selain itu, keberadaan dokumen ini diharapkan mampu menciptakan kepastian kebijakan bagi masyarakat dan investor, sehingga iklim investasi di Kaltim semakin kondusif.

Perencanaan pembangunan yang matang dinilai menjadi kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di seluruh wilayah Kalimantan Timur. (adv/dprd-kaltim)

Leave A Reply

Your email address will not be published.