DPRD Kaltim Soroti Pentingnya Transformasi Koperasi Merah Putih Jadi Kekuatan Ekonomi Nyata
Saskinda Media, Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Guntur, menekankan bahwa Koperasi Merah Putih harus bertransformasi dari sekadar wadah administratif menjadi kekuatan ekonomi yang riil dan berdampak langsung bagi masyarakat desa. Hal ini disampaikan menanggapi dorongan pemerintah pusat untuk memperkuat koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan.
Meski mengapresiasi inisiatif tersebut, Guntur mengingatkan bahwa kesuksesan program ini bergantung pada keseriusan semua pihak dalam menjalankannya secara konkret dan terukur.
“Model Koperasi Merah Putih ini berbeda dengan koperasi konvensional yang kerap dibentuk secara sporadis. Dalam skema ini, negara hadir dengan memberikan jaminan, menyediakan ruang usaha, dan dukungan permodalan,” jelas Guntur pada Rabu (30/7/2025).
Ia mengkritisi bahwa banyak koperasi di daerah selama ini masih beroperasi dalam skala kecil dan belum mampu memenuhi kebutuhan ekonomi lokal secara signifikan. Padahal, desa menyimpan potensi besar untuk dikembangkan menjadi pusat ekonomi produktif berbasis koperasi.
“Kita masih sering bergantung pada pasokan ternak dari luar daerah, seperti NTB dan Sulawesi. Padahal, dengan mengoptimalkan fungsi koperasi desa, kita dapat membangun sektor peternakan mandiri sekaligus membuka lapangan kerja baru,” tegasnya.
Menurut Guntur, masalah utama bukan terletak pada konsep, tetapi pada implementasi dan tata kelola di lapangan. Ia menekankan pentingnya kepemimpinan koperasi yang mampu bersinergi dengan perangkat desa, termasuk kepala desa yang berperan sebagai penasihat.
“Jika seluruh elemen pengelola dapat bekerja secara terkoordinasi dan memiliki visi yang sama, koperasi akan mampu meningkatkan pendapatan desa sekaligus memberdayakan warganya,” tambahnya.
Dukungan pemerintah pusat melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) dinilai sebagai langkah strategis. Regulasi ini memungkinkan koperasi bertransformasi menjadi lembaga keuangan yang lebih kuat dan kompetitif.
Dalam konteks Kaltim sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), penguatan koperasi desa disebut menjadi semakin strategis. Kemandirian ekonomi lokal perlu dibangun sejak dini untuk menghadapi tantangan pembangunan ke depan.
“Ini adalah momentum yang harus dimanfaatkan. Koperasi tidak boleh hanya jadi simbol. Ia harus hidup, tumbuh, dan menjadi pilar ekonomi yang benar-benar dirasakan masyarakat desa,” pungkas Guntur. (adv/dprd-kukar)