Portal Berita Online & Advertising

Sertifikasi Aset yang Lambat Dinilai DPRD Kaltim Bakal Picu Konflik

0 436

Saskindo Media, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur menyuarakan kekhawatiran serius terhadap lambatnya proses sertifikasi aset, baik milik pemerintah daerah maupun lahan milik masyarakat. Keterlambatan ini dinilai dapat memicu konflik dan sengketa hukum yang berlarut-larut di kemudian hari.

Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menegaskan bahwa persoalan ini merupakan hal krusial yang tidak boleh diabaikan. Menurutnya, ketiadaan kepastian hukum atas tanah dan aset berpotensi menjadi bom waktu bagi stabilitas sosial dan pembangunan daerah.

“Proses sertifikasi yang tertunda tidak hanya melemahkan legalitas aset daerah, tetapi juga mengancam hak-hak dasar warga atas kepemilikan tanah mereka. Ini adalah pintu masuk bagi berbagai masalah agraria yang kompleks,” ujar Salehuddin pada Selasa (5/8/2025).

Ia mendesak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan instansi terkait lainnya untuk mengambil langkah-langkah percepatan. Penanganan yang serius dan sistematis dinilai sangat mendesak untuk mengamankan aset negara dan melindungi masyarakat.

Di sisi lain, masyarakat juga dihadapkan pada tantangan birokrasi yang berbelit. Salehuddin mengungkapkan, banyak warga yang mengeluhkan prosedur yang rumit, biaya yang tidak terjangkau, hingga praktik pungutan liar (pungli) dalam mengurus sertifikat tanah.

“Pemerintah harus aktif hadir memberikan kemudahan, bukan hambatan. Sosialisasi dan pendampingan mengenai pentingnya sertifikasi serta tata caranya perlu digencarkan,” tegasnya.

Salehuddin menambahkan, penyelesaiannya memerlukan pendekatan yang manusiawi dan berkeadilan. Selain penyederhanaan birokrasi, dukungan hukum bagi masyarakat kecil juga mutlak diperlukan.

“Kita tidak bisa membiarkan masyarakat berjuang sendirian melawan ketidakpastian ini. Jika ingin pembangunan Kaltim berjalan berkelanjutan dan bermartabat, penyelesaian masalah agraria harus menjadi prioritas utama,” pungkasnya.

Peringatan dari DPRD Kaltim ini menegaskan bahwa intervensi pemerintah yang konkret dan cepat sangat dibutuhkan untuk mencegah eskalasi masalah menjadi konflik yang lebih besar dan rumit. (adv/dprd-kaltim)

Leave A Reply

Your email address will not be published.