Portal Berita Online & Advertising

Anggota DPRD Kaltim Sampaikan Hasil Reses Pada Rapat Paripurna Ke-28

0 433

Saskindo Media, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna Ke-28 Masa Sidang 2025 pada Senin (4/8/2025). Rapat yang berlangsung di Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud.

Rapat paripurna tersebut mengagendakan beberapa hal penting. Pertama, penyampaian Nota Penjelasan atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yaitu perubahan ketiga atas Perda Nomor 11 Tahun 2009 tentang PT Migas Mandiri Pratama Kaltim dan perubahan kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2012 tentang PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Kaltim.

Agenda utama lainnya adalah penyampaian dan penyerahan secara resmi Laporan Hasil Reses atau Aspirasi Masyarakat dari Anggota DPRD Kaltim Masa Sidang II Tahun 2025 kepada Pemerintah Provinsi Kaltim, yang diwakili oleh Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, memaparkan bahwa reses dilaksanakan selama delapan hari, dari 1 hingga 8 Juli 2025, berdasarkan Keputusan DPRD Nomor 32 Tahun 2025. Kegiatan ini menjangkau seluruh enam daerah pemilihan (dapil) di Kaltim.

“Maksud dan tujuan reses adalah menjaring dan menyerap aspirasi yang berkembang dalam masyarakat se-Kaltim, khususnya di kabupaten/kota pada daerah pemilihan, dalam upaya mensejahterakan rakyat,” jelas Hasanuddin, mengutip amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dalam rapat tersebut, laporan reses dari seluruh fraksi disampaikan secara bergantian oleh perwakilan masing-masing, mulai dari Fraksi Golkar, Gerindra, PDI Perjuangan, FKB, PAN-Nasdem, PKS, hingga Fraksi Demokrat-PPP.

Usai penyampaian laporan, Ketua DPRD Kaltim menyerahkan dokumen aspirasi masyarakat tersebut secara simbolis kepada Pemprov Kaltim yang diwakili oleh Wagub Seno Aji, didampingi Wakil Ketua I DPRD Ekti Imanuel dan Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni.

Hasanuddin berharap aspirasi yang terkumpul dapat diakomodir dalam pokok-pokok pikiran dewan untuk penyusunan anggaran. “Ini sebagai bentuk tanggung jawab bersama DPRD dan pemerintah daerah dalam menjawab berbagai kebutuhan maupun permasalahan untuk kepentingan masyarakat Kaltim,” tutupnya.

Rapat dihadiri oleh 26 orang anggota dewan secara langsung dan sejumlah anggota lainnya secara daring. Turut hadir Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, jajaran Forkopimda, serta kepala perangkat daerah setempat. (adv/dprd-kaltim)

Leave A Reply

Your email address will not be published.