Portal Berita Online & Advertising

Baharuddin Demmu Apresiasi Rakornas PHD sebagai Ruang Sinkronisasi Kebijakan

0 354

Saskindo Media, Kendari — Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu, menghadiri puncak Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah (Rakornas PHD) Tahun 2025. Acara berlangsung di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Rabu (27/8/2025).

Rakornas PHD yang mengusung tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita” ini berlangsung selama tiga hari, dari 26 hingga 28 Agustus 2025. Forum ini menjadi wadah strategis bagi pemerintah pusat dan daerah untuk menyamakan persepsi dalam membentuk regulasi yang berkualitas, adil, dan berkelanjutan.

Baharuddin hadir bersama Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, serta rombongan delegasi daerah. Rakornas ini diikuti ratusan peserta dari seluruh Indonesia, termasuk kepala daerah, pimpinan DPRD, perwakilan biro hukum, dan pelaku usaha. Sejumlah menteri kabinet juga hadir memberikan arahan, di antaranya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM, serta Menteri Investasi dan Hilirisasi. Mereka menekankan pentingnya produk hukum daerah sebagai instrumen kepastian hukum dan penguatan iklim investasi.

Dalam sesi pleno, Baharuddin Demmu menegaskan bahwa produk hukum daerah merupakan fondasi utama pembangunan. Ia menekankan pentingnya setiap kebijakan pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang jelas agar dapat dijalankan secara efektif dan tidak menimbulkan resistansi di masyarakat.

“Produk hukum daerah adalah fondasi dari seluruh program pembangunan. Rakornas ini memberi ruang untuk menyatukan persepsi antara pusat dan daerah, sehingga regulasi yang dihasilkan tidak hanya sesuai dengan aturan nasional, tetapi juga relevan dengan kebutuhan masyarakat di daerah,” ujar Baharuddin.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan Rakornas PHD yang menurutnya tidak hanya bersifat formal, tetapi menjadi ruang berbagi pengalaman, memperkuat komunikasi antar pimpinan daerah, serta menyerap aspirasi langsung dari masyarakat dan pelaku usaha.

“Alhamdulillah, kami bisa hadir bersama Wakil Gubernur dan delegasi Kaltim. Banyak hal yang bisa dipelajari dan dibawa pulang untuk memperkuat regulasi hukum di daerah,” tambahnya.

Rakornas PHD 2025 juga membahas mekanisme penyusunan regulasi yang mendukung kemudahan investasi. Menteri Dalam Negeri memberikan tips agar produk hukum tidak memperumit proses perizinan dan tetap berpihak pada kepentingan rakyat. Pada kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Kemendagri dan Kemenkumham sebagai simbol penguatan sinergi antar lembaga.

Dengan partisipasi aktif DPRD Kaltim melalui Ketua Bapemperda, diharapkan produk hukum daerah ke depan semakin selaras dengan kebijakan nasional, sekaligus mengakomodasi kearifan lokal dan kebutuhan masyarakat Kaltim. Hal ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, keadilan, serta manfaat nyata bagi seluruh warga. (adv/dprd-kaltim)

Leave A Reply

Your email address will not be published.