Banggar DPRD Kaltim Gelar Rapat Kerja Bahas KUA-PPAS 2026
Saskindo Media, Samarinda – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Kerja dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Selasa (2/9/2025). Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, ini membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, termasuk arah kebijakan APBD dan proyeksi pendapatan daerah.
Ekti menekankan pentingnya pertemuan ini untuk memastikan APBD 2026 disusun secara berkualitas, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. “Kita bersama-sama memastikan bahwa APBD mendukung visi dan misi pembangunan daerah,” ujarnya.
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, memaparkan proyeksi pendapatan daerah tahun 2026 sebesar Rp 20,45 triliun, naik 1,74% dari target 2025. Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan Rp 10,73 triliun (naik 1,16%), meski hasil pengelolaan kekayaan daerah diproyeksikan turun 3,79% menjadi Rp 482,26 miliar.
Di sisi lain, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyoroti bahwa pembahasan KUA-PPAS belum tuntas, terutama terkait Indikator Kinerja Utama (IKU) tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Ia menekankan perlunya perencanaan anggaran yang terarah, terukur, dan berbasis kinerja. “Saya belum melihat IKU dibahas sebagai dasar penganggaran,” kritiknya.
Hasanuddin juga meminta kejelasan sumber pembiayaan untuk menutup potensi defisit, baik melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) atau sumber lain. Selain itu, ia menekankan pentingnya transparansi pengelolaan dana oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang bersumber dari APBD.
Rapat ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota Banggar DPRD Kaltim, serta perwakilan TAPD dan perangkat daerah, termasuk Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kaltim Ujang Rachmad, Kepala Bappeda Kaltim Yusliando, dan Kepala BPKAD Kaltim Ahmad Muzakkir. (adv/dprd-kaltim)