Portal Berita Online & Advertising

Diduga Gunakan Material Tidak Standar, DPRD Kaltim Soroti Kualitas Jalan di Marangkayu

0 455

Saskindo Media, Kutai Kartanegara – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti kualitas konstruksi jalan provinsi di Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, yang dinilai tidak memenuhi standar. Kritik tersebut disampaikan usai melakukan monitoring lapangan bersama Dinas PUPR Kaltim, Camat Marangkayu, serta perwakilan kepala desa setempat pada Kamis (4 September 2025).

Kegiatan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III Akhmed Reza Fachlevi itu juga dihadiri sejumlah anggota dewan, termasuk Baharuddin Demmu dari Komisi I, yang sebelumnya banyak menerima keluhan masyarakat mengenai buruknya kondisi jalan.

Berdasarkan pantauan di lapangan, ditemukan indikasi kuat penggunaan material di bawah standar. Bahkan, berdasarkan pengaduan warga, diduga ada pencampuran air laut dalam adukan semen, yang sangat mempengaruhi kualitas dan daya tahan jalan.

“Kami kecewa dengan hasil pengerjaan jalan yang masih jauh dari standar. Ini proyek APBD, harusnya ada pengawasan ketat dan uji laboratorium,” tegas Reza.

Reza menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan proyek infrastruktur. Ia menyatakan Komisi III akan terus memantau dan melakukan pengecekan ulang untuk memastikan rekomendasi mereka ditindaklanjuti.

Sementara itu, Camat Marangkayu, AR Ambo Dalle, menyambut baik perhatian DPRD dan berharap perbaikan jalan dapat mendorong percepatan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat di wilayahnya.

Komisi III DPRD Kaltim berkomitmen terus mengawal pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan berkelanjutan, mengutamakan prinsip akuntabilitas dan kepentingan publik. (adv/dprd-kaltim)

Leave A Reply

Your email address will not be published.