Portal Berita Online & Advertising

Dinkes Kukar Siap Laksanakan Program Cek Kesehatan Gratis di 32 Puskesmas

0 390

Saskindo Media, Kutai Kartanegara – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kusnandar, mengungkapkan bahwa program pemeriksaan kesehatan gratis yang digulirkan oleh pemerintah pusat telah dimulai pada 10 Februari 2025.

Program ini bertujuan untuk memberikan hadiah kepada masyarakat dalam rangka peringatan ulang tahun Negara Republik Indonesia.

Kusnandar menjelaskan bahwa program ini bisa diakses oleh masyarakat yang memiliki akun Satu Sehat atau mereka yang datang langsung ke Puskesmas.

“Kami sudah melaksanakan program ini, namun dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya saat ditemui awak media di kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar, pada Selasa (25/2/2025).

Kusnandar menyampaikan bahwa pemeriksaan kesehatan gratis ini sebenarnya sudah dilakukan jauh sebelumnya melalui kegiatan skrining di 32 Puskesmas yang ada di Kukar, namun kini program tersebut dikemas dalam bentuk yang lebih menarik, sebagai “kado ulang tahun” bagi masyarakat.

“Program ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar lebih peduli terhadap kesehatan mereka. Meskipun kami tidak melakukan peluncuran formal, namun program ini sudah berjalan sesuai arahan Presiden Republik Indonesia,” jelas Kusnandar.

Terkait dengan sosialisasi, Kusnandar menambahkan bahwa setiap Puskesmas telah menyebarkan informasi mengenai pemeriksaan kesehatan gratis ini. Penyebaran informasi dilakukan melalui flayer-flayer yang dibagikan di media sosial dan media lainnya, tanpa harus melalui Dinas Kesehatan Kukar.

Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi terkait program tersebut.

Dalam hal pembiayaan, Kusnandar juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Sosial akan menanggung biaya iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang memenuhi syarat.

“Iuran BPJS Kesehatan kelas 3 akan tetap berlaku, sesuai dengan ketentuan yang ada. Pemerintah memastikan bahwa masyarakat yang berhak bisa memanfaatkan layanan kesehatan tanpa terbebani biaya,” pungkasnya. (adv/diskominfokukar/nur)

Leave A Reply

Your email address will not be published.