Saskindo Media, Penajam Paser Utara – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskukmperindag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama Polres PPU menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU pada Kamis (17/4). Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan kualitas dan takaran bahan bakar minyak (BBM) tetap memenuhi standar.
Dua SPBU yang dikunjungi yaitu SPBU di Jalan Provinsi Km 9 Kelurahan Nipah-Nipah dan SPBU Km 2 Kelurahan Penajam. Sidak ini juga dilakukan sebagai respons atas kekhawatiran masyarakat terkait isu BBM tercampur air yang sebelumnya terjadi di beberapa daerah di Kalimantan Timur.
Kepala Diskukmperindag PPU, Margono Hadisutanto, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara acak, mencakup pengambilan sampel BBM hingga pengecekan visual tangki penyimpanan.
“Hasil sementara tidak menunjukkan indikasi BBM tercampur air di SPBU yang kami periksa,” jelasnya.
Selain itu, tim gabungan juga memverifikasi akurasi literan BBM dari dispenser untuk memastikan konsumen mendapatkan jumlah bahan bakar sesuai yang tertera.
Kasat Reskrim Polres PPU, AKP Dian Kusnawan, menegaskan bahwa sidak ini bertujuan melindungi masyarakat dari BBM tidak berkualitas atau takaran yang tidak sesuai. “Kami mengambil sampel langsung dari tangki untuk uji laboratorium lebih lanjut,” ujarnya.
Dian juga menekankan pentingnya tera ulang dispenser guna mencegah praktik pengurangan volume saat pengisian.
“Jika masyarakat menemukan indikasi kecurangan, seperti BBM bercampur air atau takaran mencurigakan, segera laporkan agar kami dapat menindaklanjuti,” tegasnya. (adv/diskominfo-ppu)