Saskindo Media, Surabaya – Guna memperkuat kerangka hukum dan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur pada Rabu (20/8/2025).
Rombongan yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle, ini bertujuan untuk mempelajari praktik terbaik (benchmarking) dari Jawa Timur, khususnya dalam proses transformasi badan hukum BUMD. Kunjungan ini memiliki landasan hukum formal melalui Surat Keputusan DPRD Kaltim Nomor 42 Tahun 2025, yang menugaskan Komisi II untuk membahas dua Raperda penting.
Kedua rancangan peraturan daerah tersebut adalah Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 11 Tahun 2009 tentang PT Migas Mandiri Pratama Kaltim, dan Perubahan Kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2012 tentang PT Penjaminan Kredit Daerah Kaltim.
Dalam pertemuan yang dinilai konstruktif itu, rombongan DPRD Kaltim yang juga diisi oleh Wakil Ketua Sapto Setyo Pramono dan Anggota Guntur, beserta staf ahli, diterima oleh Kepala Biro Perekonomian Setda Jatim, Aftabuddin, didampingi oleh Analis Kebijakan Truely Purnama dan staf lainnya.
Sabaruddin mengungkapkan bahwa pengalaman Jawa Timur menjadi bahan pembelajaran yang sangat berharga. Ia mencontohkan bahwa meski perubahan nomenklatur pada PT Petrogas Jatim Utama dan PT BPR Jatim berjalan mulus, proses pada PT Penjaminan Kredit Daerah Jatim justru menunjukkan tingkat kerumitan yang berbeda, terutama ketika melibatkan fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri.
“Perubahan nomenklatur ini bukan persoalan mengganti nama semata, tetapi mencakup hal-hal kritis seperti modal dasar, pembagian saham, dan ruang lingkup usaha. Semua ini harus dikaji secara mendalam dan menyeluruh,” tegas Sabaruddin.
Ia menekankan pentingnya konsultasi langsung dengan Kemendagri untuk menghindari misinterpretasi atau ketidaktahuan atas prosedur yang dapat menghambat pembahasan produk hukum daerah.
“Komitmen kami adalah menghasilkan regulasi yang matang, tidak hanya secara legal formal tetapi juga aplikatif, untuk mendukung profesionalisme dan akuntabilitas pengelolaan BUMD di Kaltim,” tambahnya.
Melalui kegiatan benchmarking ini, Komisi II DPRD Kaltim berharap dapat merumuskan kebijakan terbaik yang mampu menjawab tantangan kelembagaan dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan. (adv/dprd-kaltim)