Portal Berita Online & Advertising

DPRD Kaltim Minta Aparat Usut Tuntas Peredaran Beras Oplosan

0 428

Saskindo Media, Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sigit Wibowo, mendesak pemerintah untuk menerapkan pengawasan yang lebih sistematis dan tegas guna memberantas peredaran beras oplosan yang marak di pasaran. Praktik ini disebutnya sebagai kejahatan terstruktur yang merugikan konsumen dan menggerogoti sistem distribusi pangan.

Kritik Sigit disampaikan menanggapi temuan Kementerian Pertanian melalui Satgas Pangan, yang mendapati 212 merek beras dinyatakan tidak layak edar. Data tersebut telah diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk proses lebih lanjut.

“Ini bukan sekadar pelanggaran dagang biasa, melainkan kejahatan ekonomi yang menyasar rakyat kecil. Menjual beras oplosan dengan kemasan premium adalah tindakan yang tidak bisa ditolerir,” tegas Sigit, Jumat (24/11/2025).

Menurut politikus tersebut, akar permasalahannya terletak pada lemahnya pengawasan dari hulu ke hilir. Ia menyamakan modus ini dengan praktik pengoplosan BBM yang kerap terjadi akibat minimnya pengawasan di lapangan.

Sigit memaparkan bahwa modus operandi yang umum ditemukan adalah pemalsuan kemasan. Beras dengan kualitas rendah dikemas ulang menggunakan karung berlabel merek premium. Tak jarang, berat bersihnya pun tidak sesuai dengan yang tertera pada kemasan.

“Secara kasat mata, kemasannya terlihat mewah dan meyakinkan. Namun, isinya justru jauh dari janjian yang tertera pada label,” ujarnya.

Oleh karena itu, Sigit mendesak pemerintah untuk bertindak proaktif dan tidak hanya reaktif ketika kasusnya telah viral. Inspeksi rutin harus dilakukan di seluruh mata rantai distribusi, mulai dari petani, penggilingan padi, proses pengemasan, hingga hingga ke ritel tradisional dan modern.

“Jangan menunggu heboh di media sosial baru bergerak. Kita membutuhkan mekanisme pengawasan yang konsisten dan sanksi yang berat untuk menimbulkan efek jera,” tekan Sigit.

Ia juga mengingatkan bahwa dampak beras oplosan tidak hanya bersifat ekonomis, tetapi juga mengancam kesehatan publik. Sigit mendorong pemerintah untuk melibatkan masyarakat dalam pengawasan dengan menyediakan saluran pengaduan yang mudah diakses dan responsif.

“Pemerintah harus hadir sebagai pelindung utama konsumen. Jika masyarakat menemukan kejanggalan, aduannya harus segera ditindaklanjuti. Jangan biarkan rakyat berjuang sendirian melawan mafia pangan ini,” pungkasnya. (adv/dprd-kaltim)

Leave A Reply

Your email address will not be published.