DPRD Kubar Lakukan Koordinasi dengan DPRD Kaltim Terkait Masalah Sawit dan Tambang
Saskindo Media, Samarinda – Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menerima kunjungan silaturahmi dan koordinasi dari rekan-rekannya di DPRD Kabupaten Kutai Barat (Kubar) pada Kamis (21/8/2025). Pertemuan ini difokuskan untuk membahas sejumlah isu strategis yang terjadi di wilayah Kubar.
Rombongan dari Kubar dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kubar, Agustinus, dan Wakil Ketua II, Sepe Martinus. Mereka melakukan audiensi untuk menyampaikan beberapa persoalan krusial, utamanya mengenai mandeknya program plasma perkebunan kelapa sawit serta sengketa ganti rugi lahan warga Kampung Intu Lingau.
Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, yang menerima kunjungan tersebut, menyayangkan rendahnya komitmen perusahaan sawit dalam memenuhi kewajiban membangun plasma untuk masyarakat. Ia juga menyoroti ketidaktransparanan dalam proses pembebasan lahan yang merugikan warga. “Bahkan patok batas perusahaan sampai masuk ke area permukiman. Hal ini jelas sangat merugikan hak masyarakat,” tegas politisi Gerindra tersebut.
Isu lain yang mengemuka adalah temuan Panitia Khusus (Pansus) Tambang DPRD Kubar mengenai banyaknya jalan angkut tambang yang tidak memenuhi standar keselamatan, minim pengawasan, dan berpotensi menyebabkan kecelakaan. Ekti mendorong agar kerja Pansus ini terus berlanjut dan hasil kajiannya tidak diselesaikan secara terburu-buru sebelum semua masalah tuntas.
Di sisi lain, Agustinus menjelaskan bahwa DPRD Kubar telah membentuk dua Pansus, yaitu Pansus Batu Bara dan Pansus Sawit, untuk menangani persoalan tersebut. Namun, mereka menghadapi banyak kendala di lapangan. “Kami datang untuk berkoordinasi dan bahkan membawa serta perwakilan masyarakat Kampung Intu Lingau yang merasakan langsung dampaknya,” ujarnya.
Agustinus menambahkan bahwa DPRD Kubar merasa kewalahan menghadapi kompleksnya masalah yang ditimbulkan oleh operasional perusahaan sawit, mulai dari perampasan lahan hingga implementasi program plasma yang tidak sesuai perjanjian. (adv/dprd-kaltim)