Portal Berita Online & Advertising

Gubernur dan DPRD Kaltim Sepakati KUA dan PPAS Tahun 2026

0 403

Saskindo Media, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur secara resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut ditandatangani dalam Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 yang digelar pada Senin (8/9/2025).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, dan dihadiri oleh seluruh Wakil Ketua DPRD serta Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, yang mewakili Gubernur. Turut hadir Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman.

Dalam pemaparannya, Hasanuddin menjelaskan bahwa proses pembahasan diawali dengan penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi, yang kemudian dibahas secara mendalam oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Pembahasan berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025, khususnya Pasal 40 tentang tata cara pembahasan APBD,” jelas Hasanuddin.

Ia menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kolaborasi yang solid antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim, sehingga dokumen tersebut dapat disusun secara komprehensif dan tepat waktu.

Tahap selanjutnya dalam penyusunan APBD 2026 adalah penerimaan nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD, yang akan dibahas pada rapat paripurna mendatang. (adv/dprd-kaltim)

Leave A Reply

Your email address will not be published.